Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Kamis, 19 Agustus 2010

Apa Kabar Jalan Layang Pidie Jaya

Oleh. Bahagia Ishak

Ratusan tiang pancang yang dibuat dari beton bertulang berdiri kekar di lahan bekas sawah gampong Cot Trieng Kecamatan Meureudu Kabupaten Pidie Jaya. Salah satu lokasi akan menjadi tempat strategis di Pidie Jaya. Terlihat satu Hammer Kren, alat berat untuk menancapkan tiang ke dalam tanah. Terlihat beberapa orang pekerja sedang menyelesaikan pekerjaannya, begitulah rutinitas kegiatan pembangunan jalan layang Pidie Jaya.

Ada satu pamplet proyek informasi pelaksana proyek utama pekerjaan pembangunan jalan kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya yang dilakukan oleh kontraktor. Tertulis pada papan proyek dari Dinas Pekerjaan Umum Pidie Jaya, biaya pekerjaan Rp 46.799.610.000,- (Empat puluh enam milyar tujuh ratus sembilan ratus sembilan juta enam ratus sepuluh ribuh rupiah) termasuk pajak. Perincian sumber dana 46,8 miliar bersumber dari hibah Provinsi sebesar Rp 12,8 milyar, dana dari sumber lain tahun 2010 Rp 10 milyar serta dari sumber lainnya tahun 2011-2012 sebesar Rp 26 miliar. Jumlah yang tidak sedikit untuk sebuah proyek prestise di daerah tingkat dua yang baru lahir.

Sambutan positif atas kebijakan pembangunan jalan layang sepanjang 800 meter dengan lebar 30 meter itu muncul dari banyak kalangan. Ada yang menganggap itu sebagai prestise daerah untuk membuktikan bahwa daerah tingkat dua yang baru peccah dari induknya Kabupaten Pidie itu bisa membangun melebihi abangnya.

Namun, pihak pemerintah Kabupaten Pidie Jaya punya alasan lain, katanya, penyelamatan jalan layang itu berlatarbelakang pada upaya penyelamatan sawah produkif dari pembangunan toko-toko baru, serta menghemat anggaran penimbunan sawah. Tentunya dampak proyek terbesar di Pidie Jaya, dan proyek satu-satunya di Aceh yang membangun jalan highway di tingkat kabupaten berpengaruh terhadap masyarakat Pijay.

Semoga alasan pemerintah membuka jalan layang demi menyelamatkan lahan pertanian dapat diterima oleh masyarakat Pidie Jaya. Dibangun ataupun tidak, lahan produktif milik masyarakat tetap akan dipakai oleh pemiliknya untuk mendirikan bangunan baru, alih fungsi lahanpun akan tetap terjadi. Sederet bangunan baru menghiasi sawah di sekitar Meureudu, Meurah Dua, Ulim dan Ule Glee. Pembangunan membutuhkan lahan, ratusan hektar tanah bakal terpakai untuk pengembangan kota Pidie Jaya kedepan.

Usia kabupaten ini boleh dibilang masih belia, namum geliat kemajuan terasa dalam kehidupan masyarakat Pidie Jaya. Tentunya ini tidak terlepas pada kebijakan pemerintah yang berpengaruh terhadap kemajuan daerah penghasil pertanian tersebut. Kebijakan publik harus mengikuti perkembangan zaman, membangun jalan layang tentunya tidak boleh mengorbankan hak-hak rakyat.

Perubahan harus dimulai oleh pemimpin negeri dimulai dari hal-hal yang kecil. Wahai pemimpin berilah contoh tauladan kepada rakyat, jangan korbankan rakyat demi kepentingan sesaat. Membangun dengan hati ikhlas adalah dambaan rakyat. Jadilah pemimpin yang bijaksana dan dapat mengatasi semua permasalahan yang terjadi di daerah.

Pada satu sisi, pembangunan jalan layang akan menghasilkan kemajuan pesat bagi Pidie Jaya nantinya. Satu langkah lebih maju dari kabupaten lain di Aceh. Gebrakan pemerintah Pijay ini harus didukung oleh seluruh masyarakat, asalkan kebijakan dan perencanaan pembangunan tidak menjadi permasalahan di kemudian hari. Hal demikian patutlah dihindari, karena kemungkinan kasus hak milik tanah dapat menjadi pemicu masalah.

Pidie Jaya merupakan daerah pertanian, perkebunan dan perikanan. Luas lahan pertanian mencapai 8.015,25 hektar. Sektor pertanian sangat diandalkan oleh daerah ini. Tahun 2009 produksi padi mencapai 79.014 ton. Sektor perkebunan, pertanian, nelayan, peternakan, industri dan perdagangan adalah sektor lain yang juga diunggulkan oleh pemerintah daerah. Menurut data statistik jumlah penduduk Pidie Jaya tahun 2008 lalu 128.446 jiwa, 51.184 jiwa laki-laki dan 67.262 jiwa perempuan.

Laju Pertumbuhan dan Pembangunan
Laju pertumbuhan perekonomian daerah pada tahun 2007 sebesar 2,91%, tahun 2008 meningkat menjadi 3,25% dan tahun 2009 meningkat sekitar 3,87%. Pertumbuhan terbesar terjadi pada sektor jasa sebesar 5,20% dikuti sektor pertanian sebesar 3,87%.

Sedangkan untuk PDRB menurut lapangan usaha atas dasar harga berlaku masih didominasi oleh sektor pertanian sebesar 642,94 milyar diikuti oleh sektor jasa sebesar 123,51 milyar, demikian juga halnya bila ditinjau atas dasar harga konstan sektor pertanian mendominasi sebesar 355,37 milyar. Hal ini telah mempengaruhi terhadap penurunan angka penduduk miskin sebesar 5,81% dari tahun sebelumnya (BAPPEDA Pidie Jaya).

Melihat laju pertumbuhan dan pembangunan Pidie Jaya sangat didominasi dari sektor pertanian mencapai 642,94 milyar, sudah sepatutnya pemerintah memperketat aturan penggunaan lahan. Jumlah lahan pertanian Pidie Jaya tiap hari terus berkurang. Kemungkinan krisis pangan terjadi pada saat produksi petani menurun seiring dengan berkurangnya jumlah sawah yang aktif. Krisis pangan haruslah dihindari di daerah penghasil beras.

Dampak Jalan Layang
Dampak dari pembangunan jalan layang secara fisik berpotensi menimbulkan degradasi pada ekosistem, perubahan pada bentuk lahan dan bentang alam, dan secara tidak langsung dapat memicu terjadinya kerusakan sumber daya alam.

Pembangunan jalan diperlukan untuk menopang pelaksanaan pembangunan di bidang lain, yang ditujukan untuk keseimbangan dan pemerataan pelaksanaan pembangunan serta pengembangan wilayah. Pembangunan jalan diperlukan dalam rangka pembentukan pola tata ruang dan struktur ruang.

Rakyat semestinya dapat mengingatkan pemerintah untuk mengutamakan pemberdayaan ekonomi rakyat kecil dan menengah, pendidikan, kesehatan dan fasilitas publik. Khusus untuk pendidikan, diharapkan pemerintah memberi perhatian khusus meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan cara memberi beasiswa kepada siswa kurang mampu, dan mahasiswa Pidie Jaya yang sedang belajar di luar daerah.

Alih Fungsi Lahan
Bertani dan berkebun merupakan sumber penghasilan utama bagi sebagian besar masyarakat Pidie Jaya. Status lahan sepanjang lokasi dan jalan menuju pusat perkantoran pembangunan Pidie Jaya adalah milik masyarakat. Perubahan fungsi lahan telah menyebabkan alih fungsi lahan dari produktif menjadi tidak produktif. Lokasi yang dekat dengan jalan Banda Aceh-Medan dipilih sebagai pusat perkantoran Pidie Jaya. Lokasi strategis adalah syarat penting dalam perancangan dan perencanaan kota.

Diperkirakan nantinya ratusan hektar sawah berubah fungsi menjadi pusat perkantoran dan pertokoan. Hal ini akan menimbulkan interaksi timbal balik antara iklim dengan perubahan guna lahan yang dapat menyebabkan perubahan iklim di kota Meureudu.

Luas area tanam 13.390 ha, luas panen 13,253 ha, produksi 81,459 ha dan produktivitas/ton 6,15 ha/ton (BPS Pidie Jaya). Setelah berubahnya fungsi lahan, produksi hasil tanam akan menurun. Luas lahan sawah menurut kecamatan di Kabupaten
Pidie Jaya adalah kecamatan Bandar Baru 1.365 hektar, Pante Raja 222,25 hektar, Trienggadeng 1.376 hektar luas sawah dan 129,50 hektar irigasi teknis, Meureudu 1.100 hektar, Meurah Dua 650 hektar, Ulim 1.002 hektar, Jangka Buya 466 hektar dan Bandar Dua 1.834 hektar. Jumlah total luas lahan sawah adalah 8.015,25 hektar.
Dinas Pertanian Pidie Jaya mengaku akan mencetak sawah baru seluas 200 hektar sebagai pengganti sawah yang telah dipakai oleh pemerintah. Lokasi cetak sawah baru di wilayah Meureudu 54 hektar, Meurah Dua 62 hektar dan Ulim 74 hektar. Pencetakan sawah baru dilakukan untuk mengantisipasi dan mengganti sawah yang telah dipakai oleh pemerintah dan swasta.

Dalam perancangan dan perencanaan kawasan perkotaan Pidie Jaya, perlu digarisbawahi bahwa perubahan guna lahan yang direncanakan akan memberikan implikasi yang sangat besar terhadap sistem iklim. Perubahan fungsi lahan terus terjadi, sampai pihak dinas terkait tidak mempunyai data alih fungsi lahan. Berapa hektar telah terpakai dalam pembangunan Pidie Jaya dan pihak swasta.

Sepanjang hamparan sawah di Meureudu, Meurah Dua, Ulim, Ulee Gle telah berdiri bangunan. Pembangunan bukan hanya pusat pemerintahan, tetapi juga jalan layang sebagai penghubung pusat perkantoran dan jalan raya Banda Aceh-Medan. Pembangunan di Pidie Jaya di atas tanah sawah. Persentase pembangunan sebanding dengan pertumbuhan ekonomi. Diperkirakan sepanjang lahan jalan Banda Aceh Medan bakal berdiri toko sampai dengan perbatasan kabupaten Pidie Jaya yaitu kabupaten Bireuen.

Harapan
Diharapkan kepada pemerintah Pidie Jaya untuk menetapkan daerah pertanian yang tidak boleh digunakan untuk pembangunan atau alih fungsi lahan. Zona Agrikultura sangat penting dalam perancangan Pidie Jaya kedepan, tujuannya untuk melindungi tanah dan aktivitas pertanian dari yang bukan tanah pertanian. Penetapan daerah pertanian dapat menentukan banyak faktor, misalnya izin pakai dan luas perkebunan.

Harapan selanjutnya adalah adanya peraturan yang ketat mengenai lahan pembangunan yang tidak mengganggu lahan pertanian rakyat. Pidie Jaya memerlukan lahan pertanian yang berkelanjutan untuk pendekatan sistematis yang berfokus pada penghasilan (produktivitas) jangka panjang dari sumber daya manusia dan alam untuk mendapatkan kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakat Pidie Jaya.

{publikasi kolom Fokus Harian Aceh edisi 19 Agustus 2010)

Kamis, 07 Januari 2010

Hak Samlakoe Sambinoe Adat Aceh

Oleh Bahagia Ishak, Opini Harian Aceh Tahun 2007

Peudong Hukom deungon Adat

Kong Adat Adee Raja

Matee Aneuk Meupat Jirat

Gadoh Adat Hanpat Tamita

Baru saja berlalu seminar masyarakat adat Aceh tentang refleksi gerakan masyarakat adat Aceh pada 31 Desember 2007 di gedung AAC Prof. Dayan Dawood Darussalam Banda Aceh. Dari banyak pemateri menyampaikan makalahnya, ada seorang pemateri sangat menarik memaparkan makalah, yaitu Yahya Mu’ad, pemerhati adat Aceh yang telah bertahun-tahun tinggal di Negara Eropa.

Dari mulut pemerhati adat ini keluar kata-kata, “bahwa mambangun adat istiadat Aceh dengan mencontohkan cara kerja tubuh manusia. Dengan hukum mengambil Qanun Meukuta Alam Al-Asji yang mengatur sistem demokrasi atau hak dan kewajiban masyarakat untuk memilih tatacara perundangan di Aceh”.

Yahya Mu’ad, menjelaskan semua kita mengetahui apa kerja tiap-tiap anggota tubuh, seperti tangan, kerja tangan jangan dikerjakan oleh kaki. Dalam tubuh manusia ada ketentuan adat. Adat punya bahagian unit kerja dan departemen-departemen misalnya departemen otak untuk berpikir satu subjek, mata untuk melihat suatu subjek, mulut untuk berkata satu subjek, telinga untuk mendengar satu subjek dan hidung untuk mencium satu sabjek.

Otak adalah objek yang tersembunyi, dimana otak adalah adat dan hati adalah hukum. Setelah hati dengan otak telah mempunyai suatu keputusan sama, maka diambilah keputusan untuk bekerja, misalnya mengambil tas dengan menggunakan tangan, bukan dengan menggunakan kaki.

Dalam melaksanakan kerja ada peraturan yang dibuat, yaitu Qanun. Qanun adalah tambahan adat dengan hukum atau aturan pelaksana adat (otak) dengan hukum (hati). Seumpama ada tubuh manusia membutuhkan kebutuhan lain yang bersifat biologis dan rohaniah. Misalnya Laki-laki membutuhkan kehadiran seorang perempuan disisinya, begitu juga perempuan membutuhkan seorang laki-laki yang mendampinginya. Apabila laki-laki dan perempuan bergabung maka dikatakan gabungan dua orang sehingga menjadi satu keluarga.

Setelah keluarga terbentuk, maka ada suami, istri dan lahirlah anak. Suami (Samlakoe) berkewajiban menjaga dan memberi nafkah untuk istri (Sambinoe). Seperti dalam firman Allah SWT, “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang shalih ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka ditempat tidur mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Mahatinggi lagi Mahabesar.” (QS. An-Nisaa’ : 34).

Allah SWT juga mewajibkan atas istri untuk menunaikan hak-hak suaminya, dan mengharuskan melaksanakan kewajiban-kewajiban terhadap rumah dan anak-anaknya, agar kehidupan menjadi harmonis dan keluarga menjadi bahagia.

Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita. Yakni, kaum laki-laki adalah pemimpin atas kaum wanita dalam hal mendidik dan menghukum mereka dalam hal perkara yang diwajibkan atas mereka, baik kepada Allah maupun kepada kaum lelaki.

Konsep pembangunan pemerintahan mukim dari Qanun Meukuta Alam Al-Asji. Bertujuan agar terbangunannya pemahaman publik tentang nilai dan prinsip masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam, politik, ekonomi, budaya dan cara penyelesaian konflik. Sampai hari ini konsep-konsep yang telah dipraktekkan pada masa Sultan Iskandar Muda ini telah luntur dan hilang dalam ingatan rakyat Aceh.

Sistem demokrasi atau tatacara memilih dan tatacara melaksanakan pemerintah di Aceh telah ada penyusunannya dalam Undang-Undang kerajaan Aceh, yang di mulai tahun 1630 masa kerajaan Sultan Iskandar Muda dengan melahirkan adat, hukum, qanun dan reusam. Reusam adalah sabjek pendukung reusam atau aturan pelaksana. Adap adalah mengikuti cara bertutur, seumpama mentuakan yang lebih tua dan yang muda diletakkan pada tempat yang patut dan menjalankan peraturan.

Asal qanun meukuta alam al-asji dikatakan pada system demokrasi atau hak dan kewajiban masyarakat untuk memilih tatacara perundangan di Aceh. Dalam hal perkawinan, hukumnya adalah akad nikah, ada calon istri, suami, wali dan ijab qabul nikah. Misalnya Si Ani dan Amat tidur di hotel, maka pihak hotel akan memeriksa mereka dengan menanyakan surat nikah. Apa mereka benar suami istri. Setelah Amat dan Ani menikah, maka akan dilaksanakan kanduri atau peresmian, ini di sebut Qanun. Sedangkan Reusam adalah rumah, dimana reusam tempat bagi kehidupan keluarganya.

Setelah mereka berkeluarga, dikatakanlah penduduk dan memiliki rumah, maka akan terbentuk gampong. Untuk menjadikan sebuah gampong harus ada 40 kepala keluarga atau 40 buah rumah, karena sudah cukup syarat membangun Meunasah dan sudah cukup syarat mendirikan sebuah Masjid dan sudah sah mendirikan shalat Jumat.

Pada masa kerajaan Aceh dulu, Imum Mukim adalah pemimpin adat di gampong-gampong dengan strukturnya adalah Imum Masjid, Geusyik, Tuha Peut, Tuha Lapan, Peutuwa Meunasah, Keujruen blang, Keujrun Gle, Pawang Laot, Pawang Gle, Peutuwa Seuneubok, Haria Pekan, dan Syahbandar.

Bersatu paling kurang empat gampong sudah cukup membentuk satu mukim. Di mukim ada Majelis Tuha Peut Mukim dan Tuha Lapan. Tuha peut yang membuat kebijakan. Dimana dalam struktur Tuha peut harus ada orang-orang yang mempunyai ; Ahli tauhid, Ahli fiqih, Ahli tasawuf, Ahli mantek dan Ahli ilmu yang lain menurut hukum.

Majelis Tuha Lapan Mukim ada hak dan kewajiban memilih kepala adat atau hukum yang disahkan oleh Mukim. Kepala adat dalam gampong adalah Imum Mukim, akan mengangkat anak buahnya yaitu Keujruen Blang, Keujruen Gle, Pawang Laot.

Dalam gampong adanya penduduk dan Geusyik. Penduduk dalam gampong memilih Geusyik. Geusyik mengangkat wakil-wakil dalam bidang adat dan orang yang mengatur hukum. Masyarakat memilih seorang Peutuwa Meunasah yang bertugas sebagai syiar Agama dan memandikan mayat. Peutuwa Meunasah harus memilih dua orang yang diangkat sebagai petanggung jawab dalam urusan bidang hukum dan syiar agama.

Sedangkan Reusam pada anak muda gampong misalnya Ada satu gampong anak muda belum menikah melakukan khalwat. Yang menangkap adalah anak muda, dibawa kepada Geusyik. Geusyik akan melakukan ke tingkat Tuha Peut. Untuk disidangkan, apabila hal pidana tidak ada kewenangan gampong tapi harus diselesaikan secara hukum.

Pimpinan hukum dalam gampong adalah di pimpin oleh Khatib Masjid, Khatib Mesjid memperkuat struktur adat di gampong dengan mengangkat 3 orang yang bertangung jawab dalam bidang pengajian, bidang kesejahteraan dan bidang keadilan di gampong.

Penulis sendiri telah berkeliling melihat langsung perkembangan Adat Aceh, mulai dari Aceh Tengah, Bener Meriah, Pidie hingga ke Sabang. Sebagian besar rakyat Aceh kurang peduli terhadap nasib adat istiadat Aceh, ditambah lagi kurang pedulinya pemerintah untuk mengembangkan masyarakat Aceh dalam membangun kemandirian masyarakat menuju pembangunan Aceh baru.

Penulis :

Alumni Mahasiswa Teknik Kimia Unsyiah, Aktivis Jaringan Komunitas Masyarakat Adat (JKMA) Aceh dan Sekjen IPMB Lueng Putu.

Rabu, 06 Januari 2010

Dayah Menjadi “Tertuduh?”

5 Januari 2010, 09:30
Harian Serambi Indonesia

(Menanggapi opini Bahagia Ishak)

ANEH ketika membaca tulisan saudara Bahagia Ishak (BI) yang terkesan berpandangan sangat tendensius terhadap dayah (Serambi, 31 desember 2009). BI yang nimbrung menanggapi Tgk.Mahfudh Muhammad, berkait dialog antara Tgk.HN-HBN, ternyata BI belum memahami substansi persoalannya, sehingga muaranya adalah tuntutannya agar dayah mereformasi metodologi dan kurikulum pengajarannya.

Dialog yang bermula dari opini Tgk HN dan HBN, sebenarnya hanya perselihan pendapat/pemikiran. Dan ini bisa kita pahami sebagai dinamika dalam perjalanan intelektualisme dayah dan kampus di Aceh dari masing-masing pemikiran. Namun, kenapa saudara BI justru tampil menabrak dan menuduh dayah serta ulamanya dengan pontang-panting tak karuan seperti pahlawan kesiangan dalam menanggapi tulisan Tgk.MM? Statemen BI, sungguh mengewakan saya juga mungkin santri dan ulama dayah di Aceh.

Bi menuduh bahwa kecerdasan Abu Panton (Ketua Himpunan Ulama Dayah Aceh) tidak tertular ke dayah-dayah lain di Aceh. Apa pasal dia melecehkan santri dan ulama dayah lain seperti itu? Apakah BI sudah merasa lebih cerdas dalam memahami persoalan agama dibandingkan ulama-ulama dayah? Silahkan saja merasa lebih cerdas, tapi tidak harus memojokkan pihak lain, terlebih lagi yang dipojokkan itu adalah dayah dan ulama. BI juga tidak bijak ketika membandingkan Aceh dengan Negara Barat yang tidak melaksanakan qanun jinayat namun pejabatnya tidak korupsi, padahal negera mereka memang melegalkan praktek perzinaan.

Demikian juga tuduhan bahwa dayah telah mendewakan pemikiran Islam abad pertengahan. Sebenarnya permasalahan peradigma dayah (santri dan ulamanya) dalam melihat posisi ijtihad di era kontemporer telah tuntas dikupas oleh Tgk MM dalam opininya (Serambi, 23/12/2009). Namun karena BI belum memahami akar permasalahannya, mencerna, dan memahaminya maka muncullah statemennya yang salah kaprah. Bahkan menuduh Tgk.MM dan pihak dayah hanya berpikir syari’at syahwat saja serta melupakan syari’at pada tatanan pemerintahan yang saat ini begitu hancur.

Padahal sikap dayah yang telah dipaparkan oleh Tgk.MM telah mencakup semua itu. Antara urusan berpakaian, qanun jinayat maupun tatanan pemerintahan yang hancur seperti terjadinya kasus korupsi. Dayah memandang hal itu bisa dilakukan serentak dengan memakai fikih tadarruj dan awlawiyat (tahapan dan skala prioritas). Sangat zalim tuduhan BI bahwa dayah hanya berbicara tentang syiari’at syahwat saja.

Dayah dan ijtihad
Dayah melalui santri dan ulamanya tidak pernah menutup diri dari pintu ijtihad, dan tidak ada kitab kuning yang melarang ijtihad. Hanya saja dayah memandang bahwa ijtihad tidak bisa dilakukan oleh sembarangan orang. Dengan logika yang sehat, hal ini sangat mudah dipahami. Jika pintu ijtihad dibuka selebar-lebarnya maka akan lahir banyak mujtahid yang tidak memilki kapasitas dan kapabilitas, yang cenderung hanya berijtihad berdasarkan nafsu dan logikanya saja (bukan berdasarkan perspektif Alquran dan hadist).

Bagaimana mungkin semua orang bisa be-rijtihad sementara tingkat intelektualitas umat Islam kita ketahui tidak semuanya sanggup memahami dasar hukum Islam(mashaadirul Islam) secara baik. Lalu dalam kasus batasan aurat laki dan perempuan yang sedang didialogkan, apanya yang harus diijtihadkan? Bukankah ulama-ulama kontemporer abad ini juga sepakat dengan ulama klasik mengenai batasan aurat?

Para santri dayah juga tidak pernah memandang kitab kuning sebagai aksioma(kebenaran final). Kasus beberapa santri yang menganggap kitab kuning sebagai kebenaran mutlak saya pikir tidak bisa dijadikan sample. Karena universitas-universitas pun tidak mungkin mampu mengatur tatacara berpikir mahasiswanya sesuai yang dikehendaki.

Bagaimana mungkin BI men-generalkan kasus personal. Tuduhan BI bahwa di dayah telah terjadi “pendokrinan dan penerapan ilmu secara turun-temurun dari guru kepada murid dan tidak boleh membantahnya” juga merupakan suatu tuduhan tanpa dasar yang tidak disertai analisis mendalam yang bisa dipertanggungjawabkan. Pengalaman saya yang pernah menetap di dayah selama delapan tahun membuktikan bahwa tuduhan BI tidak benar dan sangat keliru.

Saudara BI juga terkesan memaksa diri menuntut reformasi metodologi dan kurikulum pendidikan dayah, agar tradisi berpikir para santri dan ulamanya menyamai gaya berpikir mereka yang di universitas. Hal ini pada dasarnya karena ketakutan beliau sebab selama ini dayah masih terus konsisten menghambat berbagai paham-paham yang merusak akidah umat. Saya pikir dayah harus tetap terus berpegang pada paradigmanya selama ini yang terlukis lewat kaidah fiqh, “al-muhafazhah ‘alal qadim asshaalih wal-akhzdu bi al-jadid al-ashlah”, yaitu melestarikan tradisi dan budaya yang masih relevan serta bersamaan dengan itu juga melakukan adopsi, kreasi dan inovasi terhadap sesuatu yang dinilai lebih baik. Maka bagi dayah, realitas dunia yang semakin modern dan mengglobal merupakan gejala yang alami (sunatullah).

Terkait persoalan kurikulum pendidikan, tampaknya BI belum pernah melakukan penelitian mendalam. Banyak dayah di Aceh telah lama mengembangkan kurikulumnya atas tuntutan kaidah fiqh. Buktinya beberapa intelektual Islam di Aceh saat ini adalah merupakan alumnus dayah yang mendapatkan ilmu-ilmu dasar keislaman dari dayah. Seperti.Dr.Syahrizal Abbas, MA, Prof.Dr.Muslim Ibrahim,MA, Dr.Muhibbuttabary dan banyak lainnya. Bahkan hampir semua mahasiswa yang saat ini muncul di universitas-universitas agama seperti IAIN adalah alumni dayah. Kemudian, dari sekian banyak mahasiswa yang belajar di luar negeri banyak alumni dayah. Bahkan di Timur Tengah dapat dikatakan 100 persen.

Sikap dayah seperti ini saya pikir sudah tepat. Terbukti selama ini dayah menjadi lembaga pendidikan terdepan yang eksis memperjuangkan syari’at Islam dan membentengi umat dari kerusakan moral dan pemikiran. Eksistensi dayah seperti ini mislanya seperti pengakuan Prof.Dr. Hasbi Amiruddin , MA , bahwa hingga saat ini kelompok yang masih berpegang teguh menjaga komitmennya dalam menjaga aqidah Islam yang benar (ahlus Sunnah wal-Jama’ah) adalah pihak dayah.

Dayah tidak pernah menentang hal-hal yang bersifat kontemporer. Buktinya, sikap para santrinya yang masih konsisten memelihara dan melestarikan nilai-nilai yang relevan dengan nilai-nilai Islam, serta dilain sisi para santri atau dayah secara umum tidak pernah menutup diri dari perkembangan dunia kontemporer yang dinilai lebih baik dengan cara melakukan adopsi, kreasi dan inovasi terhadap sesuatu yang dinilai lebih baik tersebut. Hanya saja ketika hal tersebut sudah berlawanan dengan nilai-nilai Islam seperti JIL atau yang lainnya, maka saya pikir dayah memang harus siap mengcounternya. Sebagai lembaga pendidikan Islam yang memang dituntut agar terus menjadi benteng akidah umat, hal ini wajar saja dilakukan oleh dayah secara kelembagaan maupun santri-santrinya. Dalam kasus JIL ini kami insya Allah akan siap berdialog dengan saudara BI dan pihak-pihak lain yang sependapat dengannya. Wallahu a’lam bisshawab.

* Tgk Teuku Zulkhairi adalah anggota Ikatan Penulis Santri Aceh (IPSA), pengajar di Dayah Darul Ihsan Tgk.H.Hasan Kruengkalee, Aceh Besar.

Antisipasi Sanitasi landfill

[ penulis: Dr. Ir. Izarul Machdar, M. Eng | topik: Kesehatan ]

BAHWA dari 100 sanitasi landfill yang dibangun di Indonesia, 150-nya tidak dapat dipakai alias gagal,” ungkap salah seorang pembicara pada acara workshop tentang “Waste Management and Inter Regional Coorporation” di Anjong Mon Mata (14 – 15 Februari 2008), lalu. Walaupun pernyataan itu seperti kalimat hiperbolik-tak-rasional, namun makna bahwa fenomena ini benar adanya. Sampai saat ini dari hampir 400 TPA (Tempat Pengolahan Akhir sampah) di Indonesia, tak satupun yang benar-benar menerapkan prosedur kerja Sanitasi landfill

Sebagai lokasi pengolahan (bukan penimbunan) sampah yang berdampak besar terhadap lingkungan sekitar, lokasi TPA memerlukan kriteria tersendiri. Sebuah lokasi tidak afdal dijadikan TPA kalau jarak terhadap air permukaan (sungai atau danau) kurang dari 150 meter. TPA tidak direkomendasikan berada dalam daerah banjir besar 25 tahunan atau kurang, serta berada di dalam zona sesar aktif kurang dari 100 meter. Walaupun secara teknologi tersedia, TPA lebih baik tidak berada di daerah pasang surut atau kurang dari 500 meter dari bibir pantai. Dengan pertimbangan nilai estetika, TPA sebaiknya tidak berada di dalam daerah pemukiman yang telah ada, dekat dengan jalan utama, apalagi dekat dengan kawasan wisata. Yang penting juga diperhatikan bahwa jarak minimum TPA dari lapangan terbang adalah tiga kilometer. Karena TPA terdiri dari sel-sel pengolahan sampah, diusahakan berada pada tanah dengan kemiringan nol hingga lima derajat

Landfill adalah lokasi yang digunakan sebagai tempat penimbunan limbah padat di permukaan tanah. Sebelumnya istilah Sanitasi landfill digunakan untuk menyatakan landfill yang menggunakan tanah sebagai penutup sampah yang ditimbun setiap harinya. Tapi sekarang sanitasi landfill menggambarkan suatu fasilitas yang digunakan sebagai tempat pengolahan sampah yang didesain dan dioperasikan untuk meminimalkan limbah padat dan mengurangi resiko terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.

Mengapa tempat pengolahan sampah harus mengikuti kaedah sanitasi? Sampah yang terdiri dari bahan organik dan non-organik apabila diuraikan oleh mikroba akan menghasilkan gas, cairan dan sisa proses. Produk peruraian sampah ini harus dilokalisir agar tidak mencemari lingkungan dan mempengaruhi kesehatan manusia di sekitarnya. Untuk melokalisir gas dan cairan ini, TPA didesain harus kedap di bawahnya dengan menggunakan lapisan khusus (geotekstil atau geomembran) atau memakai lapisan tanah liat.

Gas dari peruraian anaerobik (umumnya terdiri dari metana, senyawa-senyawa merkaptan, karbon dioksida, hidrogen sulfida) harus dikumpulkan dan diproses lebih lanjut, biasanya cukup dengan pembakaran dengan sistem flare (mirip seperti PT. Arun membakar gas-gas sisa proses). Kalau tidak, gas yang cukup menyengat hidung ini akan mengundang lalat dan mengganggu estetika di sekitar lokasi TPA. Gas metana secara serius harus dimonitor, karena gas ini dapat meledak apabila bereaksi dengan oksigen di udara pada keadaan tertentu. Hal ini apa yang terjadi di TPA Leuwigajah di Bandung beberapa waktu yang lalu. Cairan pekat dari TPA yang berbahaya terhadap lingkungan dikenal dengan istilah leachate atau air lindi. Cairan ini berasal dari proses perkolasi (umumnya dari air hujan yang masuk ke dalam tumpukan sampah) sehingga bahan-bahan terlarut dari sampah akan terekstraksi. Cairan ini harus diolah dalam suatu unit pengolahan aerobik atau anaerobik sebelum dibuang ke lingkungan. Tingginya kadar COD dan ammonia pada air lindi (bisa mencapai ribuan mg/L), sehingga pengolahan limbah tidak boleh dilakukan sembarangan. Untuk maksud mengumpulkan gas metana, biasanya lindi disirkulasi kembali ke dalam TPA agar laju produksi gas landfill lebih besar.

Permasalahan sanitasi landfill

Sangat tidak tepat mengatakan Kota Banda Aceh belum pernah memiliki sistem sanitasi landfill untuk mengolah sampah. Melihat dokumen Detail Engineering Design (DED) TPA Kampung Jawa, Banda Aceh (Nomor K.U 08.09-CI/P3PLP03/371/94-95 tertanggal 12 September 1994) segala aspek sanitasi landfill yang dipaparkan di atas seluruhnya tercakup di dalam dokumen tersebut. Tempat pembuangan akhir sampah (istilah pada dokumen tersebut pada saat itu) di Kampung Jawa yang Sanitasi dijadikan salah satu kriteria pendukung mengapa Banda Aceh mendapat penghargaan Adipura pada saat itu. Jelas di sini tidak mungkin kalau sistem open dumping yang dipakai saat itu.

Membuka dokumen tersebut lebih lanjut terpapar bahwa lokasi yang dipakai hingga saat ini masih berada di dalam zona area-1 dari 3 zona rencana (jadi masih 30 persen dari target perencanaan). Seluruh area dilapisi dengan clay liner setinggi 60 cm untuk mendapatkan koefisien permeability lebih kecil dari pangkat minus 7 cm/detik, sedangkan untuk area dekat tambak bahkan digunakan liner setebal 120 cm. Terdapat lebih dari 20 pipa ventilasi, 5 bak pengontrol, serta 4 kolam pengolahan lindi. Dijelaskan selanjutnya bahwa tanah penutup harian sampah dipasok dari Mata Ie dan Ujong Bate. Mekanisme pengoperasian dan perawatan (pengelolaan) sangat jelas dipaparkan.

Sekarang jadi pertanyaan, mengapa TPA Kampung Jawa seolah gagal dalam pelaksanaannya (lihat kejadian tahun 2002 ketika terjadi kebocoran lindi yang mencemari tambak rakyat). Apakah salah prosedur atau ada masalah lainnya. Sebelum kita kesana mari kita tengok beberapa ilustrasi di bawah ini.

Kembali ke TPA Kampung Jawa, saya secara pribadi mengetahui betapa komitmen pimpinan dan staf DKP Banda Aceh sebelum tsunami perlu acung seluruh jari, tidak hanya jempol. Daya juang pekerja kebersihan sangat tinggi walaupun dengan fasilitas minimal. Tapi mengapa skenario DED tak dapat dijalankan? Menurut analisis saya, pada saat itu biaya tanah penutup harian (yang harus diambil dari Mata Ie atau Ujong Bate) tidak dapat dipenuhi oleh Pemda karena memang prioritas pengelolaan sampah berada pada rangking ke sekian. Selanjutnya mekanisme pungutan retribusi yang tidak jelas antara DKP dan Dinas Pendapatan Daerah (Perda No. 3 Tahun 1990) yang menyebabkan kurang efisiennya pemanfaatan retribusi yang langsung dapat dipakai untuk pengelolaan sampah. Akibatnya sampah hanya ditumpuk dan TPA Kampung Jawa akhirnya menjadi open dumping. Monitoring gas dan lindi tidak dapat dilakukan secara periodik, karena di samping fasilitas laboratorium dan biaya analisis sama sekali tidak ada, ditambah lagi banyak pipa pengumpul lindi dan saluran penangkap gas yang rusak. Sampai akhirnya dihantam tsunami 2004, TPA Kampung Jawa apa yang kita lihat sekarang ini.

Pentingnya perencanaan TPA

Ibarat kuman di seberang pulau tampak, jengkol di pangkal hidung tak terasa. Tak perlu harus ke benua Eropa sana hanya untuk study banding pengelolaan sampah domestik. Dengan model budaya melayu kita dalam melihat sampah, sejarah perencanaan dan pembelajaran pengelolaan TPA Kampung Jawa sudah cukup menjadi referensi utama pelaksanaan Integrated Sanitasi landfill (Sanitasi landfill Terpadu) yang akan dibangun di Desa Data Makmur, Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar. Dengan biaya begitu fantastik dari multi donor untuk mewujudkannya, yang katanya satu-satunya di Indonesia (mudah-mudah tidak berakhir seperti Tower Air Taman Sari), diperlukan perencanaan pengelolaan yang betul-betul sempurna. Kalau perlu lakukan simulasi sehingga faktor mis-management dapat diantisipasi sejak dini.

Berpedoman pada pengelolaan TPA Kampung Jawa, aturan main (Perda) retribusi sampah harus dirancang khusus. Lagi pula Sanitasi landfill terpadu ini berada di kawasan Kabupaten Aceh Besar sedangkan sumber sampah banyak berasal dari Kota Banda Aceh. Dengan mengabaikan sementara rencana program insentif CDM (Clean Development Mechanism), analisis sumber biaya dan rencana aturan main pengelolaan harus dilakukan sedini mungkin. Tapi perlu diantisipasi biasanya terlalu kaku dalam aturan sering menyebabkan proses pengelolaan tidak suskses. Dalam hal ini perlu dipahami bahwa tidak seorangpun menginginkan sampah, tetapi sampah tidak tertangani hanya dengan peraturan di atas kertas. Perlu dirancang suatu manajemen praktis tetapi tetap mengikuti peraturan yang berlaku. Dalam hal ini bolehlah kita bercermin ke Malaysia (tidak perlu Jerman atau Jepang) karena akar budaya sama, bagaimana mengajak partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah. Apa yang benar-benar pertama sekali harus dilakukan dari lingkaran setan pengelolaan sampah ini.

Untuk semua ini dibutuhkan komitmen yang kuat dari semua pihak untuk mengatasi, tak hanya dari panitia pelaksana pembangunan TPA terpadu saja. Dengan kata lain jangan ada satu pihakpun yang tak setuju. Budaya masyarakat seperti membuang sampah sembarang harus dihilangkan, tentunya dengan melengkapi tempat-tempat pengumpulan sampah yang mudah terakses. Keterlibatan pihak swasta juga perlu didukung. Kesimpulan dari semua ini, dukungan anggaran yang memadai menjadi kunci keberhasilan pengelolaan sampah. Kita berharap, TPA terpadu di Desa Data Makmur bukan menjadi salah satu TPA yang gagal di kemudian hari. Momen seperti ini tak akan pernah terulang lagi. [sumber. Hr. Serambi Indonesia]

*) Penulis adalah Dosen Teknik Kimia, Fakultas Teknik Unsyiah.

Kapan Investor Investasi di Aceh?

Harian Aceh, Kamis, 01 November 2007
Oleh Bahagia Ishak, ST

KENAPA investor belum juga menginvestasikan uangnya di Aceh? Padahal Gubernur Irwandi Yusuf terus melakukan lawatan ke luar negeri. Dengan ada kunjungan itu maka timbul suara dari bawah yang mempertanyakan kenapa beliau sering keluar negeri? Apa misinya dengan keliling dunia? Melancong atau membawa aspirasi rakyat Aceh. Adanya kunjungan ini membuat gerah sejumlah kalangan berpengaruh di Aceh dengan mempertanyakan. Dari jawaban pak Gubernur seperti dimuat oleh harian ini edisi 27 September lalu mengatakan bahwa sering ke luar

negeri bukan untuk jalan-jalan, tuduhan melancong itu tak beralasan, kunjungan itu karena saya menjalankan tugas, katanya dalam konferensi pers di kantor Gubernur.

Seorang Kepala daerah sah-sah saja melakukan kunjungan silaturahmi ke banyak negara, karena itu haknya dalam menciptakan sistem investasi. Tidak mungkin orang kaya datang ke rumah orang miskin untuk meminjamkan uangnya, tapi orang miskin harus datang ke rumah orang kaya. Itupun belum tentu uang bisa pinjamkan. Seadainya diberikan, harus melewati syarat tertentu. Karena itu orang kaya tidak gampang meminjamkan uangnya pada orang miskin.

Sekarang kita lihat hasil dari safari Gubernur ke luar negeri, apa hasilnya? Berapa banyak perjanjian kerjasama penanaman modal dengan para investor telah ditandatangani? Timbul lagi pertanyaan, ke mana larinya semua perjanjian itu? Sektor mana saja yang telah dilaksanakan Investasi? Sampai hari ini, semua itu baru wacana dan hanya tertulis di lembaran kertas putih yang telah menjadi saksi bisu. Apa semua itu akan ada hasilnya?

Jangan-jangan sebatas acara perjanjian penandatanganan kontrak investasi yang tidak ada hasilnya. Mana bukti investor menanam modal di Aceh? Pak, rakyat menunggu dan menunggu. Rakyat ingin bukti, misalnya dengan hadirnya gemuruh suara mesin terdengar di pelosok negeri Aceh, dan cerobong-cerobong raksasa mengepulkan asap, pertanda pabrik lagi beroperasi, mengolah dan memproduksi hasil olahannya.

Coba lihat negara tetangga, perkembangan kehidupannya maju, sedangkan negeri kita masih jauh ketinggalan. Bila dibandingkan tingkat kemakmuran rakyat, lebih banyak hidup melarat dan miskin dengan orang kaya. Sekarang, sudah saatnya Pemerintahan Aceh bergerak membangkitkan ekonomi orang Aceh dari tidur panjang menjadi penghuni negeri Aceh makmur dan sejahtera.

Aceh berpeluang maju dan berkembang dengan membuka seluas-luasnya kran investor menginvestasikan pembangunan industri di Aceh. Karena Aceh memiliki sumber daya alam yang besar, sampai hari ini belum dikelola optimal oleh pemerintah dan swasta. Walaupun ada yang mengelola kekayaan alam, hanya demi mencari keuntungan bagi perusahaannya, bukan mensejahterakan rakyat Aceh.

Untuk mencapai perekonomian Aceh baru yang modern dan kompetitif bukan hanya mimpi, tapi harus kerja keras dengan sinergi dan serius berusaha untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, maka akan terbuka lebar jalan menuju kesejahteraan masyarakat Aceh yang lebih baik di masa mendatang.

Wahai Pemerintah Aceh, buktikan diri engkau bahwa industrialisasi rakyat dapat terwujud, sehingga merubah wajah negeri Aceh menjadi daerah industri. Hal ini harus dilakukan dengan kesabaran, dan membutuhkan waktu sepuluh hingga dua puluh tahun, sedangkan masa kerja anda hanya lima tahun. Apa sanggup memberi kemakmuran bagi rakyat Aceh.

Dengan tercapai cita-cita luhur ini, sehingga terwujudnya perubahan dalam segala sektor kehidupan rakyat, dan Aceh tumbuh menjadi negeri makmur, berkeadilan, dan adil dalam kemakmuran.

Tercapainya iklim investasi yang dinamis sangat ditentukan beberapa faktor, seperti keamanan, stabilitas politik, infrastruktur memadai, dan yang sangat penting adalah regulasi dan insentif yang dapat diberikan pemerintah untuk mendukung investasi.

Eksplorasi minyak dan gas bumi

Masa kejayaan kilang PT. Arun NGL dan PT. Pertamina DOH Sumbagut tinggal menghitung hari, karena persediaan sisa cadangan migas di ladang gas Tanoh Pase dan Rantau Aceh Tamiang semakin menipis. Diperkirakan Arun hanya bertahan sampai tahun 2014 setelah disedot hasilnya secara besar-besaran dari perut bumi sejak 1978 silam sampai sekarang. Sehingga kandungan yang terdapat dalam setiap reservoirnya terus mengalami penurunan secara alami.

Dengan berakhirnya masa kejayaan kedua perusahaan raksasa ini, maka sudah tiba waktunya bagi pemerintah Aceh membuka lahan industri baru dengan mengeksplorasi pabrik lain di bumi Aceh. Kata orang tua, setiap sudut tanah Aceh bisa menghasilkan migas, hal ini terbukti dengan ditemukannya titik-titik semburan gas yang keluar dari lapisan atau formasi penghasil migas karena adanya tekanan dalam tanah cukup besar, maka minyak mentah bercampur dengan gas menyembur sendiri kepermukaan tanah, yang biasanya disebut semburan alam (Natural Flowing).

Menurut ilmu Geologi, tidak ada seorangpun dapat menyakinkan tentang adanya minyak dan gas di dalam tanah sebelum mata bor benar-benar menyentuh lapisan reservoir minyak dan gas di dalam formasi bumi. Pada tahap eksplorasi ini, para ahli reservoir memperkirakan prospek teknis dan ekonomis dari sumur eksplorasi tersebut. Beberapa kasus telah terjadi, rakyat tidak melakukan tahap penjajakan untuk membuktikan ada tidaknya cadangan minyak dan gas di dalam tanah. Tapi rakyat menemukan ladang gas dengan membuka sumur air untuk kebutuhan sehari-hari.

Eksplorasi minyak dan gas adalah eksplorasi, eksploitasi dan produksi migas dengan melakukan survey pemetaan dalam upaya melokalisasi secara kasar adanya potensi minyak dan gas bumi di lokasi tertentu (Frontier area). Teknologi yang sering dipergunakan untuk melakukan pemetaan ini adalah teknik penginderaan jarak jauh (Remote sensing), baik melalui setelit (Landsat) maupun dengan foto udara.

Tahap selanjutnya adalah melakukan survey geologi terhadap struktur dan lapisan batuan pada daerah-daerah diduga mengandung cadangan minyak dan gas, termasuk memperkirakan jumlah cadangan minyak dan gas yang terkandung dalam tanah. Metode sering dipergunakan untuk mencari sumber-sumber lokasi minyak dan gas adalah dengan metode Seismik.

Penentuan struktur batuan dan cadangan minyak dan gas dengan metode Seismik pada dasarnya bertujuan membuat peta struktur formasi batuan dibawah permukaan tanah, dengan cara merekam dan mencatat waktu perambatan (travel time) dari gelombang Seismik yang dipantulkan oleh lapisan-lapisan batuan sendimen hingga kedalaman 6000 meter dibawah tanah. Dari data Seismik dan geologi, maka didapatkan peta struktur formasi batuan dibawah permukaan tanah. Peta inilah yang akan menjadi dasar untuk dilakukannya pengeboran eksplorasi.

Sekarang, jangan berpatokan pada satu sisi industri, sudah saatnya Pemda dan Investor melirik serta membuka industri lain di daerah stategis di Aceh yang berpotensi sebagai lahan pembangunan industri masa depan Aceh.

Dengan adanya pengembangan industri, maka akan dikuti dan timbulnya dampak pencemaran lingkungan oleh limbah yang dihasilkan pabrik, apabila tidak ditangani sebagaimana mestinya oleh perusahaan akan membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Secara umum sumber pencemaran berasal dari pemukiman, perindustrian, pertanian dan transportasi.

Semoga dengan hadirnya pabrik baru akan menjadi sebagai motor penggerak perekonomian rakyat Aceh di masa depan, maka industri perlu memiliki daya saing yang tinggi yaitu kuatnya manajemen, tingginya peningkatan nilai tambah dan produktivitas produksi dapat berjalan kontiyu. Sehingga peningkatan daya saing industri akan membentuk landasan ekonomi Aceh kuat, berupa stabilitas ekonomi makro, iklim usaha dan investasi yang sehat.[]

Penulis adalah Sekjen Ikatan Pemuda Pelajar Masyarakat Bandar Baru Pidie Jaya

Sekilas Aceh Ala Bin Abas

Harian Aceh, Rabu, 13 Pebruari 2008

Oleh Bahagia Ishak

Hujan rintik-rintik membasahi ratusan pengungsi Km 60 pada pertengahan Januari tahun 2006 lalu. Kedinginan terus mendengkil, merasupi tulang belulang Ti Halimah, 56 tahun, berasal dari Teupin Mane Kabupaten Bireun. Dia mengaku kembali lagi ke Aceh Tengah dengan logat Aceh kental, Balek kunoe ingin meukubon lom, (kembali ke sini ingin berkebun lagi, katanya).

“Nak, ibu sudah tujuh hari ada di sini,” ucap Janda tua ini. Ia salah seorang penghuni tenda Km 60 Pinto Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah. Saat itu, ia bersama ribuan penghuni tenda lainnya mengadu nasib untuk mendapatkan haknya kembali, yaitu dibangun kembali rumah mereka dan aman mencari nafkah.

Saat pengungsi konflik kembali lagi secara perorangan dan berkelompok. Bila waktu malam tiba, terpaksa menginap di Mesjid dan tenda. Kedingingan menyerang di kebisuan malam, apalagi musim penghujanan, “Kami tidur dalam embun dan hanya beralaskan tanah, gak ada selimut, waktu malam kedinginan,” ucap Ti Halimah sambil menggigil.

Jauh sebelum perdamaian menyentuh bumi Serambi Mekah, ada sekelompok orang yang mengusir ribuan warga “turunan” pesisir, eksodus dari Bumi Gayo karena konflik kian meruncing, alasannya sudah jelas aksi balas dendam terhadap pendatang. Lama sekali kasus pengungsi konflik terpendam, bagai api dalam sekam, akhirnya ini menjadi bom waktu yang menunggu kapan akan meledak. Sumbunya sudah ada, tinggal memercik api, ledakannya akan mengetarkan. Sekarang, banyak jiwa pengungsi bertapa di bumi bola salju yang menuntut hak-haknya dipenuhi oleh pemerintah.

Jika membuka lembaran sejarah, telah terjadi perang saudara di sana. Semua pendatang di usir, “mereka para milisi mengusir kami,” ujar Sabirin, 42 tahun, asal Beureunuen Kabupaten Pidie.

Itu semua kisah lama, sedankan kini muncul kisah baru atau sebut saja cerita lama yang kembali. Kisah itu adalah munculnya isu pembentukan provinsi baru; Aceh Lauser Antara (ALA) dan Aceh Barat Selatan (ABAS). Perang opini pembentukan provinsi baru di Aceh diciptakan oleh orang yang mengaku pejuang rakyat. Isu ini sengaja dihembus oleh beberapa elit politik Aceh yang ada di Jakarta. Seperti Adnan MS, anggota legislatif pemilihan Rakyat Aceh dari calon independen dan Iwan Gayo cs beserta kelompoknya, ingin memecah belahkan Nanggroe Aceh Darussalam. Mereka semua telah buta dan tuli dengan kekuasaan. Berharap ingin menjadi pejabat dan mempertahankan kekuasaannya. Cara paling jitu adalah dengan mengoyang Aceh dan Pemerintahan Bang Wandi dengan isu murahan ini.

Usul pemekaran telah masuk ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) melalui inisiatif. Orang Indonesia bukan memikirkan perkembangan dan kemakmuran rakyatnya, tapi asyik memecah belahkan daerah dengan tujuan kelak menjadi pejabat daerah. Semuanya tidak ada niat tulus di hati orang yang pingin jabatan itu. Jika usul pemekaran disahkan oleh DPR RI, maka jadilah dua provinsi baru di Aceh. Apa arti semua ini jika hanya berakhir pada kekuasaan. Apa dengan terbentuknya provinsi baru itu, ribuan orang pesisir Aceh yang menetap dan mencari rezeki di ALA dan ABAS harus keluar. Lantas kemana mereka mengungsi?

Hal ini pernah terjadi dan akan terjadi lagi, seperti telah terjadi beberapa tahun yang lalu. Semua pendatang diusir paksa dengan pembakaran dan pengusiran terhadap warga pendatang, termasuk etnis Jawa. Rumah dibakar, nyawa pun melayang akibat konflik yang tak kenal lelah dan berkesudahan. Apa kejadian ini akan terulang lagi, tak kala ALA dan ABAS keluar dari Provinsi NAD. Maka siap-siap yang bukan suku asli pindah dan keluar dari provinsi baru itu.

Iwan Gayo, yang mengaku sebagai Tokoh masyarakat Gayo harus berpikir bijak dan arif dengan propaganda pemecahan Aceh menjadi 3 provinsi. Bukan kalian saja yang mau memajukan daerah, daerah lain ingin maju juga.

Koran ini menulis statemen Iwan Gayo edisi (25/1) “Pak Irwandi tidak perlu marah dan menghadang pemekaran yang sedang berlanjut. Biarkan saja Republik Indonesia mengeluarkan uang, tenaga dan pikirannya untuk mensejahterakan Aceh. Saya menjamin Aceh tidak akan pecah karena pemekaran. Kesatuan budaya, agama, historis dan geografis menjamin Aceh tetap bersatu”.

Apa yang di ungkapkan ini menjadi pukulan bagi Pemerintah Irwandi Yusuf dan rakyat Aceh. Bukankah dia yang memecah belahkan Aceh? Kenapa, hanya karena kekuasaan berani mengaku dan menjamin kesatuan Aceh. Dengan suara lantang Iwan Gayo mengatakan Aceh adalah Aceh. Aceh adalah ALA dan Aceh adalah ABAS. Apa maksudnya propaganda ini?

Seandainya terbentuknya dua provinsi baru di Aceh, maka orang Aceh telah jauh mundur kebelakang. Sejarah menjadi saksi, terbentuknya Nanggroe Aceh Darussalam adalah dari bergabungnya kerajaan-kerajaan yang ada di Aceh. Peleburan kerajaan menjadi satu kerajaan adalah bukti orang Aceh berjuang mengusir penjajah Portugis dari tanah rencong.

Jika ALA dan ABAS berhasil terbentuk menjadi provinsi baru, maka akan ada tokoh daerah lain berjuang membentuk provinsinya sendiri. Niscaya rame-rame berjuang memisahkan diri dari Aceh. Hal ini telah berbalik haluan pergerakan, dari pejuang kemerdekaan Aceh menjadi pejuang pemisahan diri dari Aceh. Ada apa ini? Sangat disayangkan jika hal ini terjadi, akan ada pejuang menuntut Provinsi baru di Aceh. Kalau ini terjadi, hancurlah Aceh. Mungkinkan ini akan terjadi?

Sejarah mencatat di Aceh telah banyak berdiri kerajaan-kerajaan kecil tersebar seluruh Aceh. Di Aceh Besar ada kerajaan Indra Patra dan Indra Purba, di Pidie ada kerajaan Pedir, di Aceh Tengah ada kerajaan Lingge, kerajaan Teunom di Teunom serta kerajaan kecil di Aceh Singkil dan Aceh Tenggara. Kerajaan Peureulak di Perlak, di Pase ada kerajaan Samudera Pase, dan ada Kerajaan Tumieng di Aceh Tamiang. Semua kerajaan ini adalah asal muasal terbentuk Aceh yakni gabungan kerajaan-kerajaan kecil sehingga menjadi sebuah kerjaan besar yaitu Kerajaan Aceh Darussalam.

Hal ini menjadi bukti bahwa Aceh terdiri dari banyak suku bangsa. Menjadikan posisi Aceh mendapat harga tawar tinggi di mata kawan dan lawan. Kekuatan Aceh di segani di dunia sehingga kala itu Kerajaan Aceh Darussalam menjadi lima kerajaan besar di dunia. Hasrukah dengan isu pemekaran itu kita hancrukan segalanya?[]

Penulis adalah mantan Pemimpin Umum tabloid DETaK Unsyiah

Investasi Industri Sawit Rakyat Aceh

Harian Aceh, Senin, 08 Oktober 2007

Oleh Bahagia Ishak, S.T.

Wacana pembukaan bermacam industri baru di Aceh telah menjadi isu hangat bagi rakyat Aceh. Hasrat dan harapan terbentang di pikiran rakyat atas adanya pembukaan pabrik baru sebagai invetasi Aceh tersebut.

Berbicara investasi industrilisasi rakyat Aceh, membutuhkan modal yang sangat besar. Perlu diketahui bahwa tidak ada yang gratis di dunia ini, termasuk pembukaan pabrik baru. Para investor tidak akan menanam modal apabila tidak mendapatkan benifit dan profit atau keuntungan.

Apabila investasi ini benar-benar terjadi, maka dibutuhkan modal awal trilyunan Rupiah. Harga peralatan investasi harus diproyeksi pada indeks harga masa sekarang dan indeks harga tahun pendirian pabrik. Jika terjadi goncangan ekonomi, nilai mata uang akan berubah, tergantung pada perubahan ekonomi. Semua itu merupakan demi mewujudkan perubahan dalam segala sektor kehidupan rakyat Aceh sehingga menjadikan Aceh tumbuh menjadi negeri makmur, berkeadilan, dan adil dalam kemakmuran.

Sebelum melakukan pembangunan industri, harus dilihat beberapa aspek pendukung. Di antaranya ketersediaan bahan baku, pemasaran produk dan analisa untung rugi. Pada kenyataannya, arah pembangunan di Aceh saat ini belum memperlihatkan untung- rugi.

Menghidupkan industri non migas sangat didukung dengan kondisi Aceh beriklim tropis, tanah subur dan curah hujan yang tinggi. Hal ini cocok untuk pengembangan lahan pertanian dan perkebunan. Hasil pertanian menjadi bahan baku industri nonmigas sehingga kebutuhan bahan baku dapat dipenuhi oleh petani. Peningkatan daya saing masyarakat secara berkelanjutan akan membentuk landasan ekonomi yang kuat berupa stabilitas ekonomi makro, iklim usaha, dan investasi yang sehat.

Kegiatan pemasaran produk merupakan bagian dari analisa tahap awal yang akan menentukan keberhasilan suatu industri. Pemasaran akan berhasil dan mendukung pengembangan industri di masa mendatang. Strategi pemasaran meti diawali dengan penentuan target pasar. Target pasar dapat dibidik oleh industri seperti pabrik Margarin, yaitu industri kecil dan rumah tangga.

Secara umum, pasar margarin meliputi pasar lokal dan pasar ekspor. Untuk dapat menembus pasar ekspor, tentunya margarin yang dihasilkan harus memenuhi kualitas yang baik dan sesuai dengan standar baku mutu makanan.

Menumbuhkan perekonomian Aceh perlu ada program pembangunan kembali ekonomi dengan meletakkan pondasi yang kuat terhadap pembangunan ekonomi. Pemulihan perekonomian dapat dilakukan dengan membuka peluang investasi bagi investor untuk menanam modal di Aceh. Investasi di beberapa sektor penting seperti pertanian, perikanan, pertambangan dan pariwisata, akan membuka lapangan kerja baru di Aceh.

Menurut perjanjian MoU Helseinki, ada empat peluang penting pembangunan ekonomi Aceh baru. Di antaranya Aceh berhak menetapkan dan memungut pajak daerah untuk membiayai kegiatan-kegiatan internal yang resmi, Aceh memiliki kewenangan atas sumber daya alam yang hidup di darat dan laut teritorial di sekitar Aceh, Aceh berhak menguasai 70 persen hasil dari semua cadangan hidrokarbon dan sumber daya alam lainnya yang ada saat ini dan di masa mendatang di wilayah Aceh, dan Aceh berhak melaksanakan pembangunan dan pengelolaan semua pelabuhan laut dan pelabuhan udara dalam wilayah Aceh. Di samping itu, Aceh juga berhak membangun pelabuhan laut serta bandara yang akan menjadikan Aceh mempunyai akses langsung dengan daerah dan negara asing untuk ekspor, investasi dan wisata.

Kelapa Sawit

Kelapa sawit merupakan komoditi nonmigas yang telah ditetapkan sebagai salah satu komoditi yang dikembangkan mejadi produk lain untuk ekspor. Di Aceh, kelapa sawit merupakan salah satu jenis tanaman yang banyak dihasilkan.

Direktorat Jederal Perkebunan memperkirakan produksi minyak sawit pada tahun 2000 mencapai 7.465.000 ton. Pada tahun 2010, Indonesia akan menempati urutan pertama produksi minyak sawit dunia dengan jumlah produksi 12.293.000 ton.

Pertumbuhan perkebunan kelapa sawit begitu pesat di Aceh. Seiring dengan kebutuhan pasar, perluasan penanaman kelapa sawit terus dikembangkan oleh perusahaan swasta dan pemerintah. Akibatnya, dari tahun ketahun pertumbuhan angka hasil produksi sawit semakin meningkat.

Sampai saat ini, Aceh belum memiliki pabrik margarin, pabrik tinta, pabrik sabun, pabrik baja, pabrik tekstil, dan pabrik batu bara. Semua jenis industri ini dibutuhkan pembukaannya demi memajukan perekonomian Nanggroe Aceh Darussalam. Dengan dibukanya industri itu, maka akan meningkatkan nilai tambah bagi rakyat Aceh dan ikut menyerap tenaga kerja di sekita pabrik.

Oleh karenanya, dalam penentuan tujuan pembangunan sektor industri jangka panjang, bukan hanya ditujukan untuk mengatasi permasalahan dan kelemahan di sektor industri saja, tetapi harus mampu turut mengatasi permasalahan daerah dan nasional. Adapun tujuan yang diharapkan dari pembangunan pabrik ini adalah membantu meningkatkan pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Aceh, membantu pemerintah dalam upaya meningkatkan produksi nonmigas, menambah pendapatan negara berupa pajak penghasilan, dan membuka lapangan pekerjaan baru bagi rakyat Aceh dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, organisasi dan manajemen perusahan sangat dibutuhkan dalam menjalankan tugas, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing fungsional organisasi dalam suatu perusahaan agar tujuan dari pendirian pabrik dapat terpenuhi secara maksimal. Untuk mencapai keberhasilan dan menghasilkan poduk seperti yang diharapkan sangat bergantung pada koordinasi dan kerja sama saling mendukung dan berkaitan dalam hal bahan baku, tenaga kerja, modal dan penguasaan teknologi proses.

Salah satu faktor terpenting dalam merencanakan suatu pabrik adalah penentuan lokasi pabrik dan tata letak peralatan.[]

Selasa, 05 Januari 2010

Bangkitkah Aceh Pasca BRR Bubar?

Opini Harian Aceh, Monday, 13 October 2008 01:12

Oleh Bahagia Ishak, ST
Mahasiswa Pascasarjana Teknik Unsyiah dan Direktur Pelaksana LemPeDat Aceh

Kala orang jadi pejabat, kehidupanya berubah, begitu banyak kegiatan harus dihadiri dan dibukanya. Media massa menyebut-nyebut namanya, setiap langkah diikuti oleh para kuli tinta. Gerak geriknya ditulis, dipantau serta menjadi bahan liputan menarik diketahui. Penghormatan sangat besar diberikan oleh warganya dengan membuka dan menyuruh meresmikan bermacam kegiatan. Namun apakah orang yang dihormati itu berniat memakmurkan Aceh? Apakah Aceh akan berjaya pasca BRR meninggalkan kita semua, atau hanya jadi lelucon baru? Coba tanya pada pemerintah Aceh, strategi apa dilakukan mensulap negeri Aceh lagi.

Ada pertemuan pasti ada perpisahan. Setiap kehidupan akan merasakan kematian. Semua mempunyai batas waktu seperti telah dijanjikan. Mandat BRR NAD-Nias dari Presiden Republik Indonesia berakhir masa tugasnya di Aceh tanggal 16 April 2009 mendatang. Banyak program kerja belum selesai dikerjakan. Sisa-sisa kejayaannya akan diserahkan kepada penguasa negeri Aceh saat ini.

Sebanyak 30 Trilyun uang diberikan oleh negara donor untuk membangun Aceh. Menurut informasi dari koran ini, Jumat(18/7), hanya 2 trilyun dalam bentuk rupiah dikelola oleh Pemerintah Aceh, sisanya 3 trilyun dalam pinjaman asing dikelola oleh departemen. Bila dikurangi dengan jumlah dana dikelola, maka 25 trilyun telah dihabiskan oleh BRR selama bertugas di Aceh.

Adakah terbisik di hati rakyat Aceh, kemana dana sebanyak 25 trilyun itu dihabiskan. Bila hanya 5 trilyun dikelola oleh Pemerintah Aceh dan departemen. Maka kemana alokasi uang 25 trilyun itu mengalir? Apa untuk menyelesaikan program kerja atau proyek membangun dan rehab Nanggroe Aceh, mencetak sumber daya manusia Aceh, serta apa untuk kebutuhan administrasi kantor?

Berdasarkan PP Nomor 30 tahun 2005 mengenai Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Provinsi Aceh dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara. Jika semua berjalan sesuai rencana, seluruh kegiatan BRR berakhir, maka pemerintah Aceh melanjutkan proses tersebut kepada fase pembangunan reguler. Sebelum penyerahan dilakukan, rakyat Aceh perlu mempertanyakan hubungan asmara BRR dengan Pemerintah Aceh. Apa keduanya ada ketidakharmonisan dalam bahtera berumah tangga.

Pemerintah Aceh di bawah pimpinan Gubernur Irwandi Yusuf dan Wagub Muhammad Nazar, saat ini mulai diragukan sejumlah kalangan akan melanjutkan kegiatan-kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh ke dalam konteks pembangunan daerah. Lihat, sampai hari ini belum ada strategi yang baik dan tepat untuk mengantisipasi peralihan wewenang dan tanggungjawab rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh setelah BRR berakhir. Bahkan, dana APBA saja tak habis terpakai sementara rakyat menjerit dalam penderitaan.

Persiapan belum dilakukan oleh pemerintah Aceh, jika sudah siap, langkah apa saja dibutuhkan dalam menerima amanah korban tsunami itu. Apabila belum ada persiapan, ditakutkan waktu penyerahaan nanti dapat menimbulkan bom waktu bagi pemerintah sendiri dan rakyat Aceh.
BRR akan merekomendasikan ke pemerintah daerah berbagai macam proyek tertunda dan yang belum selesai dikerjakan. Proses pengalihan aset diharapkan harus akuntabilitas dan tertib administrai, baik itu infrastruktur dan sosial kemasyarakatan. Lembaga internasional bekerja di Aceh satu persatu meninggalkan Aceh. Sampai hari ini, media publik dan publik dinilai kurang mengkontrol terhadap kebijakan pemerintah. Program kerja berdasarkan kepala dan ide pejabat yang dipercaya oleh rakyat menjadi penguasa negeri.

Asal jangan saja, uang negara dikelola sekehendak hatinya, proyek dibuat Asal Bapak Senang. Tujuannya hanya menghabiskan anggaran, setahun dipakai oleh rakyat, lokasi proyek hancur dan rusak lagi, tahun depan diusul kembali kedalam mata anggaran kegiatan sebagai masa rehab.

Apa rakyat Aceh ada yang berpikir cara negeri ini diurus. Sedih, jika rakyat mengetahuinya. Tolong lihat kinerja pemerintah kita. Mulai dari Pemerintah Pusat sampai pemerintah Gampong, mempunyai mekanisme berantai, dilengkapi administrasi begitu susah. Mengurus surat saja membutuhkan waktu lama. Pelayan masyarakat menjadi dilayani oleh rakyat. Ada apa dengan negeri ini?

Waktu terasa begitu cepat larinya. Terjadi masa transisi lagi, menjadi tantangan Pemerintah Aceh mengelola dan pengambil alih semua kekuasaan. Masa rekonstruksi dan rehabilitasi Aceh segera berakhir. Menyisakan berjuta kisah telah ditulis oleh media massa. Mengulas perjalanan hidup para korban.

Sampai hari ini ada juga yang belum mendapatkan hak-haknya. Korban tsunami selalu menjadi kambing hitam dalam setiap penyaluran bantuan rehabilitasi dan rekontruksi Aceh. Korban bermandi basah dalam kesedihan dan kemiskinan tulis media massa dalam laporannya.

Lembaga donor pergi meningalkan Aceh, apa Aceh akan berjaya kembali? akankah Aceh kembali memulai hidup baru sebagai daerah paling banyak beredarnya uang. Semoga Aceh berada dalam kondisi damai sentosa, jangan ada konflik lagi.

Coba tanya pada pemerintah Aceh, strategi apa dilakukan mensulap negeri Aceh lagi. Satu hal lagi, pemerintah Aceh harus belajar banyak dalam menata kembali program kerja dan alokasi anggaran. Jika ada Ketidakharmonisan menjadi kendala dalam penyerahan tugas dan aset BRR nanti. Berarti semua penerima amanah dan kepercayaam rakyat Aceh telah berbohong pada rakyat Aceh.

Konsep pembangunan apa dilakukan oleh Pemerintah Aceh dengan wacana pembentukan BKRR pasca BRR berakhir masa kerjanya. Proses dan orang yang duduk dalam lembaga baru itu harus mengikuti standar-standar yang mengayomi rakyat. Sebab lembaga bentukan Pemerintah Aceh itu berhadapan langsung dengan audien, yaitu masyarakat Aceh. Dituntut mampu melihat kondisi kekinian Aceh, maka partipasi, kajian awal, respon, penentuan sasaran, pemantauan, evaluasi, kompetensi dan tanggung jawab serta managemen terbuka terhadap semua program kerja sangat dibutuhkan dalam mengelola lembaga penganti BRR itu.

Mengelola sebuah lembaga pembangunan dibutuhkan konsep. Apa konsep lama atau desain baru digunakan untuk merubah Aceh menjadi negeri makmur sentosa. Pembangunan jangan hanya memperbanyak pembangunan gedung-gedung pemerintah, tanpa menghiraukan kepedihan hidup rakyat.

Siapa yang memantau tugas menyongsong peralihan ini? Adakah dilibatkan komunitas sipil dalam perencanaan dan evaluasi. Mentransfer kegiatan pemulihan, menjalankan dan memelihara fasilitas-fasilitas yang telah dibangun selama proses pemulihan Aceh.
Diharapkan masih ada orang yang peduli terhadap nasib Aceh dengan memberikan ide-ide konsep pembangunan bagi kelangsungan Aceh ke depan. Hal ini ikut membantu Pemerintah dalam menata Aceh kembali mencapai masa kejayaannya.

Siapapun Pemimpin Aceh saat ini, baik level provinsi hingga gampong, janganlah mencari kekayaan, kekuasaan, dan kehormatan dengan cara menciptakan tembok-tembok sosial dengan rakyat. Negeri Aceh diamanahkan hanya sesaat bagi yang telah duluan lahir dan singgah di muka bumi ini. Bekerjalah dengan baik, jujur, benar serta iklas mengayomi rakyat Aceh. Apakah Aceh akan berjaya pasca BRR meninggalkan kita semua, atau hanya jadi lelucon baru? Tanya sama orang yang digaji dengan uang rakyat itu.

Begitu Mahal Perkawinan di Aceh

Kita lihat putik saat berbunga, kita lihat istri tidak hanya pada rupa; istri yang cerdas pandai berhias, bagus akhlaknya, alim agamanya. Seseorang istri yang ideal hendaklah berasal dari suku sendiri, cantik, pandai, bagus akhlaknya, dan alim. Ini adalah konsep pemilihan jodoh dalam masyarakat Aceh, mengutamakan kealiman, kemulian akhlak, kebagusan keturunan, dan kecantikan rupa.

Sayang, banyak perempuan-perempuan Aceh tidak mau kawin dengan pemuda Aceh. Wanita mencari suaminya bukan Aceh, pemuda Aceh juga kawin dengan bukan Aceh. Sungguh beginikah nasib penerus orang Aceh. Begitu mahalkah perkawinan sesama Aceh.

Kamis, 31 Desember 2009

Pidie Jaya Belum Berjaya

Oleh Bahagia Ishak

Tanggal 15 Juni 2008 ini genap sudah umur Pidie Jaya setahun. Jika dalam rumah tangga masih banyak kekurangan, terutama masalah ekonomi. Masa sulit dan susah, datang silih berganti di awal berumah tangga. Pidie Jaya diibaratkan seperti pengantin baru memulai hidup baru dengan pasangannya. Memerlukan arahan dan wejana dari orang tua dalam menempuh mahligai rumah tangga.

Tak terasa waktu begitu cepat berlalu, belum ada geliat pembangunan berarti yang dicapai oleh pemerintah daerah. Arah pembangunan dan tujuan pemerintah daerah hanya memilih Bupati definitive nantinya. Masih kurang menyentuh kebutuhan rakyat banyak. Walaupun ada pembangunan, itupun hanya seputar jalan Banda Aceh – Medan.

Arah pembangunan sektor lain tidak dirasakan oleh masyarakat. Perputaran ekonomi warga terjadi dalam bidang pertanian dan perikanan. Kemakmuran rakyat Pidie Jaya belum berjaya. Tujuan pemerintah mensejahterakan rakyat masih dalam bayangan semu serta jalannya masih sangat panjang. Kemiskinan dan pengangguran tetap menjadi milik rakyat jelata. Tapi sekarang, yang ada hanya penambahan posisi jabatan sktruktural dalam pemerintah, tanpa memikirkan nasib rakyat banyak.

Pemerintah Pidie Jaya diharapkan mempunyai struktur organisasi dan manajemen jelas. Tujuanya agar dapat melaksanakan fungsi dan kegiatan pemerintahan benar-benar melayani rakyat, bukan rakyat melayani pemerintah. Membangun satu daerah memerlukan waktu, kesabaran, pengorbanan, perjuangan, tanggung jawab, cinta dan loyal pada daerah. Semua itu sangat menentukan arah keberhasilan pembangunan, Gambaran secara sistematis tentang pembangunan berhubungan dengan kerjasama para pengawai dalam rangka usaha mencapai visi misi untuk pencapaian target yang telah ditetapkan.

Pembangunan Pidie Jaya bukan hanya menjadi tanggung Jawab seorang Bupati, tapi semua rakyat harus memikirkan kemajuan daerah penghasil pertanian, perkebunan dan perikanan ini. Pemerintah daerah dituntut mempersiapkan semua kebutuhan penunjang pemerintahannya. Tentunya membutuhkan orang-orang mau berfikir dalam mengembangkan daerah dengan iklas dan memulai pembangunan di berbagai sektor kehidupan Rakyat.

Beribukota Mereudu, kota kecil 2 km dari Jalan Banda Aceh Medan ini memerlukan tata letak dan lay out perkotaan yang bijak dan terarah. Badan jalan masuk ke Ibukota sempit dan belum menampakkan adanya geliat pembangunan. Kurangnya akses transportasi dikhawatirkan menghambat jalannya perekonomian. Akibatnya pertumbuhan ekonomi dan pembangunan menjadi kendala, dimana uang tidak mau singgah di Pidie Jaya.

Lay out tata letak kota

Seandainya pengembangan Pidie Jaya tetap dilakukan 2 km dari jalan Banda Aceh – Medan, ditakutkan tidak akan ada kemajuan dalam perjalanan pembangunan kedepan. Pemilihan lokasi pembangunan kantor pemerintah harus dimusyawarahkan dengan keluarga besar masyarakat Pidie Jaya. Ini penting, biarlah rakyat memilih lokasi pembangunan Kota Pidie Jaya.

Dari geliat pembangunan yang terjadi, cocok pengembangan Pusat Perkantoran dan Kota Pidie Jaya sepanjang jalan BNA – Medan. Hal ini harus ditempuh oleh pemerintah dengan cara membeli lahan kosong milik masyarakat. Tentunya mempunyai beberapa alasan, tanpa mengesampingkan sektor pendidikan.

Pertama, sebelum memekarkan sebuah wilayah, pasti sudah dipertimbangkan sebaik-baiknya tujuan ingin dicapai. Dalam mencapai keberhasilan pembangunan sangat tergantung pada koordinasi dan kerjasama membangun daerah. Untuk menjamin keberhasilan maka dilaksanakan pembagian tugas serta wewenang secara teratur dan terencana di struktur pemerintah. Sistem organisasi ini akan memudahkan pengawasan dan memperlancar jalannya pemerintahan.
Kedua, kelangsungan hidup pemerintah tergantung dari efektivitas para pekerja yang menjadi pengawai di pemerintah.
Dimana mereka harus ditempatkan orang-orang tepat pada posisinya, sehingga dapat bekerja efesien.

Ketiga, adanya the righ man in the righ job and the righ job in the righ place (pembagian tugas pokok dan kelompok staf yang melaksanakan tugas penunjang). Sangat mendukung dalam pencapaian pembangunan, sehingga sangat dibutuhkan kedisiplinan dan moral tinggi dalam setiap pegawai sesuai dengan keahlian, pendidikan dan pengalaman kerja.
Sehingga organisasi dan manajemen yang baik akan dapat memberikan keseimbangan pada tugas, pendelegasian kekuasaan, kesatuan perintah, tanggung jawab serta wewenang. Semua hal ini akan berdampak positif kepada peningkatan produktivitas jalannya pemerintahan.

Adanya uraian yang jelas tentang tugas, wewenang dan tanggung jawab masing-masing bidang dalam pemerintah. Tujuannya akan mendorong kegiatan pemerintahan dan manajemen berjalan dengan efektif dan efesien. Diharapkan kepada pemerintah membuka akses bagi masyarakat melakukan kegiatan-kegiatan yang berguna, misalnya dalam bidang olah raga, kesenian, kerohanian, pelatihan, seminar, work shop dan training, sehingga solidaritas kekompakan pemerintah dengan rakyat dapat terbina dengan baik.

Keempat, pemerintah membeli tanah rakyat kecil di areal persawahan. Hal ini ikut mensejahterakan rakyat, karena harga belinya harus sesuai dengan harga pasar. Sehingga ikut mengangkat perekonomian dan taraf hidup rakyat. Hasilnya akan ada perkantoran dekat dengan jalan raya, keadaan ini akan ikut serta memajukan daerah. Perekonomian rakyat meningkat dan perputaran uang tidak terpusat di satu titik lokasi.

Kelima, altenatif kedua perluasan kota kabupaten dengan membangun kota di sepanjang tanah mulai Lueng Putu hingga ke Panteraja. Kedua daerah ini memiliki lahan kosong yang luas cocok untuk pembangunan kantor pemerintah. Apalagi didukung dengan tersedianya SPBU Paru yang akan ikut memberi dampak bagi kemajuan daerah.

Bahwa pembangunan bukan hanya ekonomi, tetapi harus menginteraksikan sosial, dan lingkungan hidup. Karena itu, kalau mau menilai suatu kegiatan, tidak boleh hanya dengan pertimbangan ekonomi. Oleh karena itu, perlu ada intervensi pemerintah. Dan, untuk intervensi itu sudah ada landasan hukumnya, ada law enforcement. Kalau itu tidak berjalan, daerah ini adalah soft state. Ya, tidak akan maju-maju daerah ini.

Dikatakan perkembangan menyeluruh yang digariskan dalam konsep pembangunan ilmiah adalah mendorong secara menyeluruh pembangunan di bidang-bidang ekonomi, politik, kebudayaan dan sosial yang berciri khas Aceh. Pembangunan ekonomi sebagai tugas sentral berdasarkan rencana awal pembangunan Pidie Jaya.

Sedangkan perkembangan seimbang adalah mempertimbangkan secara menyeluruh perkembangan kota dan desa, perkembangan antar daerah, perkembangan ekonomi dan sosial. Perkembangan harmonis antara manusia dan alam, serta antara pembangunan di dalam daerah dan keterbukaan terhadap dunia luar. Untuk itu perlu mendorong keselarasan berbagai mata rantai, seperti bidang pembangunan modernisasi, mendorong keselarasan antara hubungan produksi dengan tenaga produktif, serta antara bangunan atas dan dasar ekonomi rakyat.

Untuk merealisasi perkembangan berkelanjutan harus menempuh jalan pembangunan beradab. Dimana produksi berkembang, kehidupan makmur dan lingkungan terlindungi dengan baik. Membangun masyarakat hemat sumber daya dan ramah lingkungan, mewujudkan kesatuan antara kecepatan perkembangan dengan struktur, mutu dan efisiensi, keselarasan antara perkembangan ekonomi dengan kependudukan, sumber daya dan lingkungan, agar rakyat dapat berproduksi dan hidup dalam lingkungan ekologi yang baik, dalam rangka merealisasi perkembangan ekonomi dan sosial secara berkelanjutan bagi kejayaan Pidie Jaya kedepan.

Sejarah Filosofi Pemimpin Aceh

Oleh Bahagia Ishak

Janji hanjeut meu ubah
Amanah hanjeut meutuka
Harap bek binasa

Hadih maja Aceh di atas menyampaikan pesan kepada para pemimpin. Dimana janji hanjeut meu ubah berarti janji tidak boleh berubah, amanah hanjeut meutuka yang berarti amanah yang diberikan tidak boleh tertukar. Harap bek binasa berarti kepada pemimpin meminta kepada Allah SWT supaya jangan binasa. Hal ini telah dibuktikan oleh Sultan Iskandar Muda, dimana semua peraturan disosialisasikan dan dilaksanakan menurut aturan yang telah ditetapkan. Sehingga semua program pemerintahan berjalan dengan baik dalam membangun Kerajaan Aceh Darussalam.

Lahirnya pemimpin dari proses perubahan sosial global, sebagai proses perlawanan rekayasa eksploitasi kemanusian. Pola apa diterapkan Bupati terpilih membangun daerah pidie raya, apa berbasis kepada transformasi kesadaran kritis terhadap dehumunisasi dan sistem ketidak adilan dunia. Pemimpin tumbuh seperti butir salju, tiap negeri berbeda pemimpinnya. Pemimpin meninggalkan berbagai peninggalan yang akan menjadi saksi sejarah kepada anak cucunya. Penulis membuka wacana kepada pemimpin di Aceh sekarang, mulai dari Gubernur, Bupati, Camat, Mukim, Geusyik, Keujrun Blang, panglima uteun hingga ke panglima laot. Apa bisa ditinggalkan kepada anak cucu Aceh kedepan, apabila semua Sumber daya alam yang sekarang habis dikuras pada masa sekarang.

Kondisi Aceh sekarang masih seperti masa transisi pada Negeri terus dipimpin oleh pemimpin yang melayani rakyat. Tujuan dari kepemimpinan dalam akan menjadikan sebuah negeri makmur sentosa.

Diharapkan kepada kepemimpian di pidie harus mempunyai perilaku yang konsisten dengan nilai agama dan sosial. Kemampuan mengelola emosi ketika pada titik krisis (kekecewaan, kesakitan, penderitaan, kesenangan) baik secara psikhis dan fisik. Kemampuan mengambil alih dan resiko atau siap menjadi korban untuk melindungi kepentingan orang banyak.

Pemimpin harus berani dan mampu menentukan sikap dan tindakan yang jelas dalam kondisi darurat. Berani dan mampu menentukan posisi yang jelas di tengah situasi konflik. Berani dan mampu membuka dan memperjelas ketika dalam kondisi “ketidak jelasan”. Berani dan mampu menentukan kepastian dalam kondisi kebimbangan.

Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang dapat segera menyelesaikan konflik. Untuk itu diperlukan yang berkemampuan menginfestigasikan sumber-sumber konflik, analisis konflik, berani menentukan sikap apakah akan dikelola atau diselesaikan, kemampuan membuat berbagai strategi, mengelola proses dan tahapan strategi yang dipilih, kemampuan mengembangkan dan melestarikan perdamaian. Hal satu ini sering dianggap sepele oleh banyak pemimpin, jarang ada orang memahami nilai-nilai lokal seperti kepercayaan spiritual setempat, norma dan pranata lokal, adat istiadat, agama, ras,suku dan kekerabatan.

Pidie raya di pimpin oleh dua orang Bupati mewakili dua buah kabupaten dalam wilayah pidie yang dari tahun ketahun belum mengalami pembangunan yang memadai. Bupati Mirza belum menampakan pembangunan yang berarti. Sering memberi komenter di Koran seputar acara seremonial dan pembukaan acara. Lain lagi kejadian di Kabupaten pemekaran dari Pidie yaitu kabupaten Pidie Jaya, yang berumur seumur jagung. Masih bayi dan memerlukan pembangunan dan orang-orang benar-benar mempunyai komitmen dan itegritas tinggi. Kalau tidak jangan harap ada pembangunan di Pidie Raya.

Karakter pemimpin tangguh sangat diharapkan oleh masyarakat, seperti ada kemampuan memotivasi, menggerakan, mempengaruhi, mengontrol, memberi kepastian “hukum” kepada komunitas atau orang yang dipimpin tampa ada lekatan : otoritas posisi, otoritas posisi dalam agama atau kultural, otoritas intelektual, otoritas kekuatan, dan otoritas material.

Pembangunan kabupaten hasil pemekaran di kereupuk mulieng sampai sekarang belum menunjukkan eksistensi pemerintah yang di pimpin Pjs. Bupati Salman Ishak yang ditunjuk oleh Guburner NAD Irwandi Yusuf pada tanggal beribukota Meureudu, sekitar 2 km dari jalan banda aceh medan, akan menjadi salah satu factor kurang gairahnya pembangunan. Setelah di lantik oleh Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, geliat pembangunan belum menunjukkan dan nampak ke publik. Dimana sampai sampai sekarang masih yang duduk di posisi

Pidie Jaya
Letak pusat kantor pidie jaya dianggap tidak stategis, seyogyanya membenah calon kota dan tata letaknya belum dilakukan. Blue print pembangunan pidie jaya harus benar-benar membangun pembangun yang berlandasan pembangun

Penulis mengigat diri sendiri waktu melakukan studi dulu, dimana orang tua berpesan kepada; ‘mulai dari telur kampong, ayam kampong, bebek, lembu, kerbau dan sepetak tanah peninggalan kakekmu itu dijual untuk biaya sekolah engkau diperguruan tinggi itu.

Bapak beberapa tahun lagi kan tua, atau kita tidak berjumpa lagi. Jadi apa yang ditinggalkan harus engkau jaga, dan engkau harus tahu diri engkau datang dari gampong dengan harapan bisa membangun negeri.

Teori Kepemimpinan
Dari akar kata pimpin, kita mengenal kata pimpinan dan kepemimpinan. Dalam eksiklopedia umum, halaman 549, kata kepemimpinan ditafsirkan sebagai hubungan yang erat antara seorang dan sekelompok manusia karena adanya kepentingan bersama. Hubungan itu ditandai oleh tingkah laku yang tertuju dan terbimbing dari manusia seorang itu. Manusia atau orang yang biasanya disebut memimpin atau pemimpin, sedangkan kelompok manusia mengikutinya disebut sebagai yang dipimpin.

Dalam Webster’s New World Dictionary of the American Language, kata the ability to lead, dan kata leader mempuyai arti a person or thing that lead, directing, commanding, or guiding a group or activity, artinya kepemimpinan adalah kedudukan atau kemampuan seseorang untuk memimpin sedangkan pemimpin adalah seseorang secara langsung memimpin, membimbing suatu aktivitas kelompok masyarakat.

Dalam catatan sejarah, masalah kepemimpinan adalah masalah yang sudah tua umurnya.
Dari definisi-definisi tersebut di atas, tampak bahwa perumusan tentang kepemimpinan bertitik tolak pada tiga hal. Pertama; ada yang memberikan penekanan pada kepribadian, kemampuan dan kesanggupan pemimpin. Kedua; ada yang memberikan penekanan pada kegiatan, kedudukan dan perilaku pemimpin, ketiga; ada yang memberikan penekanan kepada proses interaksi antara pemimpin, bawahan dan situasi tertentu

Para pemimpin bangsa, bagiamana menginginkan seorang pemimpin kampus yang bisa membangkitkan gairah belajar dan kreativitas mahasiswa. Bukan hanya pandai mensosialisasikan program-program yang menarik dan maju, tapi bukti tidak ada. Keadaan mahasiswa tetap selalu ditekan tidak dapat berbuat apa-apa. Siapa saja pemimpin unsyiah kedepan bisa membawa perubahan dunia pendidikan, memajukan pemikiran rakyat Aceh. Apa ini dapat di buktikan oleh rektor baru Unsyiah!!! bahwa pembangunan bukan hanya ekonomi, tetapi harus menginteraksikan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup. Karena itu, kalau mau menilai suatu kegiatan, tidak boleh hanya dengan pertimbangan ekonomi.

Oleh karena itu, perlu ada intervensi pemerintah. Dan, untuk intervensi itu sudah ada landasan hukumnya, ada law enforcement. Kalau itu tidak berjalan, negara ini adalah soft state. Ya, tidak akan maju-maju negara ini.
adi, sekarang sudah harus mulai dibangun "mesin" pengganti, yaitu sumber daya alam terbarukan, seperti pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata, dan didukung sumber daya manusia.

Misalnya begini. Sebuah gedung akan dihitung penyusutannya oleh seorang manajer. Seandainya usia gedung itu 30 tahun, maka setiap tahun 1/30 dari nilai gedung itu disisihkan sebagai nilai penyusutan. Jadi, 30 tahun kemudian, ketika gedung itu tidak layak lagi dan dihancurkan, sudah ada dana penyusutan yang bisa digunakan untuk membangun gedung baru penggantinya. Ini sama dengan manusia yang bekerja sambil menyisihkan uang pensiun.

Dikatakan dalam artikel itu, perkembangan menyeluruh yang digariskan dalam konsep pembangunan ilmiah adalah mendorong secara menyeluruh pembangunan sosialis di bidang-bidang ekonomi, politik, kebudayaan dan sosial yang berciri khas Tiongkok dengan pembangunan ekonomi sebagai tugas sentral berdasarkan rencana induk usaha sosialis berciri khas Tiongkok. Sedang perkembangan yang seimbang adalah mempertimbangkan secara menyeluruh perkembangan kota dan desa, perkembangan antar daerah, perkembangan ekonomi dan sosial, perkembangan harmonis antara manusia dan alam, serta antara pembangunan di dalam negeri dan keterbukaan terhadap dunia luar, untuk mendorong keselarasan berbagai mata rantai dan bidang pembangunan modernisasi, mendorong keselarasan antara hubungan produksi dengan tenaga produktif, serta antara bangunan atas dan dasar ekonomi.

Untuk merealisasi perkembangan yang berkelanjutan harus menempuh jalan pembangunan beradab di mana produksi berkembang, kehidupan makmur dan lingkungan terlindungi dengan baik, membangun masyarakat hemat sumber daya dan ramah lingkungan, mewujudkan kesatuan antara kecepatan perkembangan dengan struktur, mutu dan efisiensi, keselarasan antara perkembangan ekonomi dengan kependudukan, sumber daya dan lingkungan, agar rakyat dapat berproduksi dan hidup dalam lingkungan ekologi yang baik, dalam rangka merealisasi perkembangan ekonomi dan sosial secara berkelanjutan.