Oleh Bahagia Ishak [Publikasi Harian Aceh]
Lingkungan sekitar kita, sehari-hari sering kita hadapi berbagai macam bentuk polusi atau pencemaran yang sadar atau tidak sadar berpengaruh pada kehidupan kita dan makluk hidup lain. Penyebab polusi disebut bahan pencemar atau polutan. Pencemar terus mengelilingi kita dalam intektisida (obat nyamuk), mandi kita memproduksi polutan (limbah rumah tangga), mencuci memproduksi polutan limbah deterjen, berkendaraan memproduksi polutan gas buang knalpot kendaraan.
Polutan itu sendiri dapat berupa factor fisik; suhu, debu, maupun kimiawi yang mencemari udara, air maupun tanah suatu ekosistem. Perubahan factor abiotik yang melampaui ambang batas toleransi dari komponen biotic dapat mengakibatkan musnahnya suatu spesies biotic yang hidup dalam lingkungan yang bersangkutan. Factor kimia dapat berpengaruh terhadap perubahan factor fisik dalam ekosistem abiotik, begitu juga kimiawi antara C1 dan O3, sehingga O3 menjadi O2 yang mengakibatkan jumlah O3 di atmosfer berkurang. Dalam skala global kita menghadapi polutan yang dihasilkan oleh berbagai kegiatan manusia sendiri, baik dari kegiatan industri, transportasi, pertambangan, pertanian.
Solusi Masalah Sampah
Pada umumnya, sebagian besar sampah yang dihasilkan di Indonesia merupakan sampah basah, yaitu mencakup 60-70% dari total volume sampah. Oleh karena itu pengelolaan sampah yang terdesentralisisasi sangat membantu dalam meminimasi sampah yang harus dibuang ke tempat pembuangan akhir. Pada prinsipnya pengelolaan sampah haruslah dilakukan pada sumbernya, dalam hal ini adalah rumah tangga. Selama ini penglelolaan persampahan, terutama di perkotaan, tidak berjalan dengan efisien dan efektif karena pengelolaan sampah bersifat terpusat.
Eksploitasi sumber daya alam semakin mendekati titik kulminasinya, demikian pula eksplorasi energi semakin ditingkatkan dengan mencari energi alternative. Sementara upaya daur ulang (recycle) tidak dilakukan. Daur ulang sangat penting untuk mengurangi pencemaran sekaligus memproduksi barang jadi atau memproduksi energi alternatif. Seiring dengan itu, perlu dilakukan penataan dengan peraturan perundangan yang mengatur tentang berbagai hal yang berkaitan dengan upaya daur ulang.
Pengaturan ini sangat penting agar kepentingan publik dapat dilindungi. Di satu pihak lingkungan menjadi lebih sehat dan pengguna produk daur ulang juga terlindungi haknya.
Berbagai aktivitas manusia dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan hidupnya dengan memproduksi barang dari sumber daya alam. Menghasilkan barang yang akan dikonsumsi manusia, juga dihasilkan bahan buangan/sisa usaha yang tidak dibutuhkan lagi.
Untuk menangani permasalahan sampah secara menyeluruh perlu dilakukan alternatif-alternatif pengelolaan. Landfill bukan merupakan alternatif yang sesuai, karena landfill tidak berkelanjutan dan menimbulkan masalah lingkungan. Malahan alternatif-alternatif tersebut harus bisa menangani semua permasalahan pembuangan sampah dengan cara mendaur-ulang semua limbah yang dibuang kembali ke ekonomi masyarakat atau ke alam, sehingga dapat mengurangi tekanan terhadap sumberdaya alam.
Sampah yang dibuang harus dipilah, sehingga tiap bagian dapat dikomposkan atau didaur-ulang secara optimal, daripada dibuang ke sistem pembuangan limbah yang tercampur seperti yang ada saat ini. Dan industri-industri harus mendesain ulang produk-produk mereka untuk memudahkan proses daur-ulang produk tersebut. Prinsip ini berlaku untuk semua jenis dan alur sampah.
Pembuangan sampah yang tercampur merusak dan mengurangi nilai dari material yang mungkin masih bisa dimanfaatkan lagi. Bahan-bahan organik dapat mengkontaminasi/mencemari bahan-bahan yang mungkin masih bisa di daur-ulang, dan racun dapat menghancurkan kegunaan dari keduanya. Sebagai tambahan, suatu porsi peningkatan alur limbah yang berasal dari produk-produk sintetis dan produk-produk yang tidak dirancang untuk mudah didaur-ulang; perlu dirancang ulang agar sesuai dengan sistem daur-ulang atau tahapan penghapusan penggunaan.
Pabrik Daur Ulang Sampah
Program pengolahan sampah kota harus disesuaikan dengan kondisi daerah setempat agar berhasil, dan tidak mungkin dibuat sama dengan kota lainnya. Seperti program-program di negara-negara berkembang, tidak begitu saja mengikuti pola program yang telah berhasil dilakukan di negara-negara maju. Mengingat perbedaan kondisi-kondisi fisik, ekonomi, hukum dan budaya. Khususnya sektor informal (tukang sampah atau pemulung) merupakan suatu komponen penting dalam sistem penanganan sampah yang ada saat ini, dan peningkatan kinerja mereka harus menjadi komponen utama dalam sistem penanganan sampah di negara berkembang.
Salah satu contoh sukses adalah Zabbaleen di Kairo, yang telah berhasil membuat suatu sistem pengumpulan dan daur-ulang sampah yang mampu mengubah/memanfaatkan 85 persen sampah yang terkumpul dan mempekerjakan 40,000 orang.
Secara umum, di negara Utara atau di negara Selatan, sistem untuk penanganan sampah organik merupakan komponen-komponen terpenting dari suatu sistem penanganan sampah kota. Sampah-sampah organik seharusnya dijadikan kompos, vermi-kompos (pengomposan dengan cacing) atau dijadikan makanan ternak untuk mengembalikan nutirisi-nutrisi yang ada ke tanah. Hal ini menjamin bahwa bahan-bahan yang masih bisa didaur-ulang tidak terkontaminasi, yang juga merupakan kunci ekonomis dari suatu alternatif pemanfaatan sampah. Daur-ulang sampah menciptakan lebih banyak pekerjaan per ton sampah dibandingkan dengan kegiatan lain, dan menghasilkan suatu aliran material yang dapat mensuplai industri.
Bahan buangan makin hari makin bertambah banyak, hal ini erat hubungan dengan jumlah produksi dan kebutuhannya di satu pihak. Sementara ruang hidup manusia relatif tetap. Bahan buangan ini dikenal dengan istilah limbah dalam wujudnya berbentuk padat, cair, dan gas.
Untuk alternatif dan pemilihan peralatan dalam pengelolaan sampah, maka susunan dan komposisi sampah sangat penting diketahui, tujuan untuk dibedakan menjadi komposisi fisik dan kimia.
Dituntut perhatian lebih besar dari pada Insiyur Kimia untuk pengendalian penceraman. Faktor lingkungan dipengaruhi oleh hampir semua sektor industri dan kegiatan usaha pada umumnya.
Secara fisik, sampah yang tak terurus dengan baik dapat menggangu kelancaran lalulintas, terutama sampah-sampah yang teronggok dipinggir-pinggir jalan atau sudut-sudut persimpangan jalan. Ditinjau dari segi lain sampah demikian akan menggangu kenyamanan atau keindahan kota dan gampong.
Pabrik pengolahan sampah anorganik; plastik telah didirikan di Desa Pante Riek, Lueng Bata, dan sampah organik Composting House telah didirikan di Desa Ile Ule Kareng Banda Aceh.
Secara umum pembuangan sampah yang tidak memenuhi syarat kesehatan lingkungan akan dapat mengakibatkan seperti; tempat berkembang dan sarang serangga dan tikus, dapat menjadi sumber pengotoran tanah, sumber-sumber air permukaan tanah, air dalam tanah ataupun udara. Dapat menjadi sumber dan tempat hidup kuman-kuman yang membahayakan kesehatan.[]
Apa Kabar Jalan Layang Pidie Jaya
-
Oleh. Bahagia Ishak
Ratusan tiang pancang yang dibuat dari beton bertulang berdiri kekar di
lahan bekas sawah gampong Cot Trieng Kecamatan Meureudu Kabupat...
14 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar