Kamis, 31 Desember 2009

Daur Ulang Sampah Membuka Lapangan Kerja Baru Rakyat Aceh

Oleh. Bahagia Ishak [Publikasi Kolom Fokus Harian Aceh]

Setiap hari satu truk pengangkut sampah mengambil sampah yang telah ditumpuk dalam kontainer sampah di Komplek Pelajar Mahasiswa Darussalam Banda Aceh. Petugas mengambil sampah rutin pagi atau sore hari, jam 8 pagi dan 18.00 Wib. Biasanya ada dua orang petugas bergantungan dibelakang bak mobil, menjaga sampah jangan jatuh bercecer di jalan.

Rutinitas diatas kegiatan kerja Dinas Kebersihan dan Keindahan (DKK) Kota Banda Aceh untuk pembebasan sampah kota dan menjadikan kota Banda Aceh menuju Bandar Wisata Islami. Produksi sampah dari masyarakat Banda Aceh telah ditanggulani oleh DKP Kota Banda Aceh. Bermacam sampah menumpuk dalam kontainer atau lapak dadakan sebagai lahan menimbun sampah. Pihak Dinas Kebersihan mengambil gunungan sampah untuk dibawah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Gampong Jawa.

Sampah kita pisahkan antara organik dan anorganik.Satu truk sampah tidak boleh melebihi 40 km perjalan mengangkut sampah. Sampah organik tidak boleh lebih dua hari bertumpuk dalam kontainer sampah. Terlambat satu hari diambil, bau menyengat menyesakkan dada.

Lain lagi masalah polusi industri, adanya tumpang tindih kebijakan pengolahan limbah industri, sehingga menyebabkan satu kebijakan tidak mendukung kebijakan lainnya, perencanaan tata kota yang tidak sesuai, penegakan hukum yang lemah, dan kurangnya fasilitas untuk publik dan kurangnya kontribbusi masyarakat dalam menjaga kebersihan. Faktor- faktor ini menambah beban bagi rakyat. Kondisi kehidupan rakyat semakin terpuruk karena krisis ekonomi global dan politik Indonesia.

Kerjasama warga masyarakat dan pengambilan keputusan, membebaskan sampah di lingkungan kita dibutuhkan ujung tombak yang mau bekerja. Konsep awal sebelum pengolahan sampah, harus ditegaskan kepada para produksi sampah untuk mendukung Aceh bebas sampah. Salah satu cara dengan mengimbau kepada industri untuk menggunakan metode produksi bersih. Dibutuhkan pendekatan berpikir atau analisis yang harus ditumbuhkan bagi masyarakat Aceh dan kalangan industri, masyarakat luas dan pelaku dalam pengambilan keputusan untuk kelangsungan kehidupan masa depan.

Bukan rahasia lagi, bahwa sektor Industri telah membawa akibat buruk terhadap lingkungan dan manusia. Sejak awal berdiri, sektor ini seringkali sudah menimbulkan masalah, misalnya, lokasi pabrik yang dekat dengan pemukiman penduduk, pembebasan tanah yang bermasalah, tidak dilibatkannya masyarakat dalam kebijakan ini, buruknya kualitas AMDAL, sering tidak adanya pengolahan limbah.

Sampah merupakan konsekuensi dari adanya aktifitas manusia. Setiap aktifitas manusia pasti menghasilkan buangan atau sampah. Jumlah atau volume sampah sebanding dengan tingkat konsumsi kita terhadap barang/material yang kita gunakan sehari-hari. Demikian juga dengan jenis sampah, sangat tergantung dari jenis material yang kita konsumsi.

Sektor industri berkembang seiring dengan perkembangan peradaban manusia dan teknologi. Sayangnya, selama ini industrialisasi mengarah kepada suatu kondisi yang menimbulkan dampak negatif yang besar terhadap rakyat dan lingkungan hidup. Padahal lingkungan hidup yang sehat dan bersih adalah hak asasi manusia. Namun yang terjadi justru makin turunnya kualitas lingkungan hidup.

Sampah telah menjadi barometer pengukuran kemajuan peradaban bangsa. Sampah sebagai sarana penularan berbagai penyakit dan menurunkan martabat bangsa. Kebersihan adalah setengah dari iman, begitu hadis nabi yang diajarkan kepada kita semua. Kebersihan ikut menentukan tingkat kemajuan ilmu pengetahuan dan pendidikan masyarakat.

Peningkatan jumlah penduduk dan gaya hidup sangat berpengaruh pada volume sampah. Masalah sampah terjadi karena karakter manusia yang tidak mengelolanya dengan benar. Secara umum penghasil sampah dikelompokan tiga, yaitu masyarakat primitif ; etika, budaya dan tradisi, masyarakat transisi; lagi berkembang, suka memamerkan barang baru, dan masyarakat modern; etika, sains. Menurut lokasi terjadinya sampah dapat dibagi empat wilayah; kota besar; sampah organik, kota sedang/kecil; 65-75% organik, desa transisi ; 70% organik dan desa; 90% organik.
Sampah padat, domestik; pedesaan, desa transisi, perkotaan (kecil, sedang), perkotaan (metropolitan). Industri ; industri pertambangan ; komposisi tetap, konsentrasi, pertanian ; kemasan, fungsida, herbisida, pupuk organik dan peternakan.

Lingkungan membutuhkan perlindungan (konservasi) dengan tujuan mengantisipasi menurunnya kualitas lingkungan. Pengedalian pencemaran untuk melindungi rusaknya lingkungan. Sampah juga sering disebut limbah, berarti benda yang tidak dipakai, tidak diingikan dan dibuang. Golongan limbah dapat digolongkan, yakni sampah padat, limbah cair atau air buangan, limbah gas, kotoran manusia, kotoran hewan dan sampah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Pengelompokan jenis sampah berdasarkan pada komposisi kimia, sifat mengurai, mudah tidaknya terbakar, berbahaya, dan karakteristiknya. Penggolongan komposisi kimia sampah dibagi menjadi organik dan sampah anorganik. Secara alami mudah terurai (degradable) dan sampah sukar terurai (non degradable). Mudah tidaknya terbakar, sampah dibagi menjadi sampah yang mudah terbakar dan sampah yang sulit terbakar.

Contoh Penggolongan sampah berbahaya dan sampah tidak berbahaya seperti sampah organik; sisa sayuran, sampah anorganik; kaleng bekas, sampah organik mudah terurai ; sisa makanan, sampah sukar terurai ; kertas, sampah non combustible ; kaca, logam. Sampah berbahaya ; bahan kimia, bekas verban dari rumah sakit dan radio aktif.

Sampah basah dihasilkan dari proses pengolahan makanan, seperti tempat pemukiman, rumah makan atau warung, rumah sakit, pasar. Karakteristik sampah ini membusuk dan dapat terurai dengan cepat, khususnya bila cuaca panas. Proses pembusukan sering kali menimbulkan bau busuk. Bahan-bahan yang busuk sangat penting diketahui dalam usaha pengumpulan dan pengolahan sampah secara berdaya guna dan berhasil guna.

Tingkat pelayanan dibagi dua pengelolaan; kualitasn dan kuantitas. Sasaran jangka pendek secara kualitas adalah terlayaninya 60% sampah dengan perincian 100% sampah daerah komersial dan pasar, 50% daerah pemukiman (wilayah pelayanan baru), 80% daerah pemukiman (wilayah pelayanan eksisting), 100% daerah pemukiman dengan kepadatan 750 orang/Ha.

Sampah kering terdiri dari sampah yang dapat dibakar ataupun tidak dapat dibakar. Dihasilkan dari rumah tangga, kantor-kantor, perdagangan. Jenis sampah kering yang dapat dibakar, misalnya kertas, plastik, tekstil, karet, kulit, kayu dan daun-daun kering. Jenis sampah tidak dapat terbakar, misalnya kaca, kaleng dan logam. Sampah yang dianggap sepele seperti abu bekas pembakaran kayu, arang, sampah jalan berupa daun-daun dan pembungkus.

Sampah sebagai faktor penyebab penyakit, seperti didalam tumpukan basah mengandung telur cacing sebagai penyebab penyakit. Misalnya penyakit kulit, jamur dan penyakit saluran pencernaan. Penyebab penyakit saluran alat pencernaan terjadi karena sampah bercampur dengan muntahan penderita penyakit saluran pencernaan. Bahan-bahan tertentu yang mengandung nitrit dengan cara kontak langsung dapat menyebabkan alergi dan iritasi terdapat dalam sampah.

Tingkat pelayanan dari kualitas operasional dilihat dari tinjauan manajemen mencakup; efesiensi, waktu, minimasi jarak tempuh dari armada pengakut, minimasi pengankutan antara fase satu dengan lainnya. Tinjauan teknis berupa sampah terisolasi dari lingkungan dan perlatannya mudah.

Bahan organik mengalami penguraian atau penghancuran secara biologis oleh jasad renik yang bersifat aerobik. Dengan tejadinya proses dekomposisi yang berlangsung secara anaerobik menghasilkan humus untuk penyuburan dan perbaikan kondisi tanah.

Pengolahan Sampah di Aceh

Pada awalnya pengelolaan lingkungan didasarkan pada pendekatan kapasitas daya dukung (Carrying Capacity Approach) akibat terbatasnya daya dukung alamiah untuk menetralisir pencemaran yang semakin meningkat. Upaya dalam mengatasi masalah pencemaran berubah pendekatan pengolahan limbah yang terbentuk (End Of Pipe Treatment).

Pada kenyataannya tidak memecahkan permasalahan yang ada. Dalam prakteknya pendekatan pengolahan limbah mengalami berbagai kendala, seperti rendahnya pentaatan dan penegakan hukum dan peraturan. Lemahnya perangkat Peraturan yang tersedia.Rendahnya tingkat kesadaran, Sifatnya reaktif atau bereaksi setelah limbah itu terbentuk. Memerlukan biaya investasi, operasi serta pemeliharaan relatif tinggi. Hal tersebut menjadi salah satu alasan mengapa kalangan industri tidak atau belum dapat melaksanakan pengelolaan lingkungan secara optimal.

Konsep daur ulang limbah akan membantu rantai ekologi seperti memisahkan sampah organik dengan anorganik, hal ini akan membantu rantai dedradasi alami. Metode pengolahan sampah sering dilakukan dengan cara Reduce, reuce dan recycle. Industri harus memantau pencemaran udara, mencatat emisi, dan menyerahkannya untuk diperiksa pada pemerintah.

Penghancuran sampah organik tergantung tersedianya oksigen. Penguraian sampah mengakibatkan dampak negatif, seperti mempengaruhi pencermaran lingkungan meliputi pencemaran tanah, air dan udara. Akibat adanya plastik, pecahan kaca, karat, dan bahan yang sukar membusuk menyebabkan tanah tercemar dan tidak dapat ditanami lagi. Terjadinya gas-gas akibat dekomposisi, maka udara tercemar oleh bau gas seperti CO2; H2S; CH4; dam NH4. Adanya sampah terbakar mencemari udara karena adanya CO2 dan CO. Sampah secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemari air, tanah maupun udara. Timbulnya gas metan akan memperbesar kemungkinan terjadinya peristiwa kebakaran.

Tidak terurainya sampah anorganik; plastik, kaleng dapat menggangu keseimbangan ekosistem. Terjadinya penyuburan pada badan-badan air kerena menerima nutrien-nutrien hasil, dan terkomposisi anaerob memungkinkan terjadinya peristiwa penyalaan kerena terbentuk diantaranya gas metana. Bahaya lebih besar lagi yang dapat diakibatkan adalah bahaya banjir. Banjir dapat terjadi karena pedangkalan sungai atau juga disebabkan oleh saluran-saluran tersumbat oleh sampah.

Produksi Bersih (Clean Production) merupakan salah satu pendekatan untuk merancang ulang industri yang bertujuan untuk mencari cara-cara pengurangan produk-produk samping yang berbahaya, mengurangi polusi secara keseluruhan, dan menciptakan produk-produk dan limbah-limbahnya yang aman dalam kerangka siklus ekologis.

Prinsip-prinsip Produksi Bersih yang bisa diterapkan dalam keseharian, misalnya dengan menerapkan Prinsip 4R yaitu: Reduce (Mengurangi); sebisa mungkin lakukan minimalisasi barang atau material yang kita pergunakan. Semakin banyak kita menggunakan material, semakin banyak sampah yang dihasilkan. Reuse (Memakai kembali); sebisa mungkin pilihlah barang-barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian barang-barang yang disposable (sekali pakai, buang). Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum ia menjadi sampah. Recycle (Mendaur ulang); sebisa mungkin, barang-barang yg sudah tidak berguna lagi, bisa didaur ulang. Tidak semua barang bisa didaur ulang, namun saat ini sudah banyak industri non-formal dan industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain.

Replace (Mengganti); teliti barang yang kita pakai sehari-hari. Gantilah barang barang yang hanya bisa dipakai sekalai dengan barang yang lebih tahan lama. Juga telitilah agar kita hanya memakai barang-barang yang lebih ramah lingkungan. Misalnya, ganti kantong keresek kita dengan keranjang bila berbelanja, dan jangan pergunakan styrofoam karena kedua bahan ini tidak bisa didegradasi secara alami.[]

0 komentar: