Harian Aceh, Selasa, 12 Pebruari 2008 | |
Banda Aceh | Harian Aceh—Delapan paguyuban dalam wilayah Kecamatan Pidie Jaya yaitu IPEMADU Meureudu, IPMB Lueng Putu, FOSMADA Meurah Dua, IPEMAJA Jangka Buya, IPEMABA Bandar Dua, IPM-PRAJA Panteraja, Ikatan Mahasiswa Tringgadeng, dan USA Ulim mempertanyakan legalitas hasil Mubes Cendikiawan Pidie Jaya yang dilaksanakan pada Minggu (10/2) kemarin di Opprom Kantor Bupati Pidie Jaya. Ketua Panitia Pembentukan Paguyuban Mahasiswa Pidie Jaya di Banda Aceh, Syahrial Anwar, Senin (11/2) menjelaskan bahwa Panitia Pelaksana Musyawarah Bersama (Mubes) Forum Cendikiawan Muda Peduli Pidie Jaya dinilai belum siap dan terlalu dipaksakan pelaksanaannya. Hal ini, kata dia, dapat dilihat dari tidak siapnya panitia pelaksana dalam memilih presidium sidang untuk membahas AD/ART, GBHO, GBHK lembaga dalam Mubes yang dudah digelar tersebut. Malahan, sebut Syahrial, duluan memilih seorang Ketua Umum Cendikiawan Muda Pidie Jaya. “Kepada panitia janganlah melakukan kebohongan publik dengan duluan memilih seorang ketua umum organisasi. Ikutilah prosedur yang berlaku dalam melahirkan organisasi penguyuban,” ujar Syahrial memohon tegas. Syamsul Rijal, Ketua Umum IPEMADU Meuruedu, menambahkan, hari ini pihaknya di Banda Aceh sangat mempertanyakan legalitas Mubes tersebut. Samsul mengharapkan kepada pemerintah daerah, tokoh-tokoh dan semua eleman dari keluarga besar masyarakat Pidie Jaya untuk meninjau kembali hasil Mubes yang telah dilahirkan. Syamsul menjelaskan bahwa Mubes itu tidak dibuka langsung oleh pemerintahan daerah, padahal yang mewakili Pemda ada. Naumn, Mubes itu dibuka langsung oleh panitia pelaksana Mubes. “Kenapa ini terjadi! kenapa Pemda Pidie Jaya tidak membuka Mubes,” tanya Syamsul dengan tersenyum nyengir kuda. Lebih lanjut Syamsul Rijal juga mempertanyakan keabsahan peserta Mubes yang berasal dari kalangan mahasiswa, pelajar, pemuda, santri, pemuda, Sekda Pidie, Ketua DPRD, KPU/KIP Pidie, Ketua MPU Pidie dan Pidie Jaya. Menurutnya, semua mereka hanya menghadiri acara seremonial yaitu pembukaan acara, tapi mereka tidak menjadi peserta Mubes. “Tidak ada peserta Mubes dan peninjau yang mendapatkan mandat dari organisasi bersangkutan untuk menghadari Mubes kemaren,” sebutnya. Hal yang sama juga dipertanyakan oleh Ketua umum IPEMABA Bandar Dua, Fakhrurrazi Ismail, Ketua Umum IPM-PRAJA Panteraja, Zakaria Praja, Ketua Umum FOSMADA Meurah Dua, Fadli, S.Pd.I, Ketua Umum IPEMAJA Jangka Buya, Alfian Al-Fonso, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Tringgadeng, Agustiar, Ketua Umum USA Ulim, Muttaqin, serta Bahagia Ishak, ST Sekjend IPMB Lueng Putu. Bahagia menjelaskan, dalam Mubes harus membahas semua persoalan lembaga, nama lembaga, Visi Misi, dengan dimulai dari rapat pleno, pembagian komisi dan rekomendasi-rekomendasi. Kata dia, ketua umum bukan tukang buat semua itu. “Ketua Umum tugasnya bukan mempersiapkan AD/ART, GBHO, dan GBHK lembaga, tapi menjalankan program kerja, visi dan misi lembaganya,” demikian Bahagia Ishak.(taz) |
Apa Kabar Jalan Layang Pidie Jaya
-
Oleh. Bahagia Ishak
Ratusan tiang pancang yang dibuat dari beton bertulang berdiri kekar di
lahan bekas sawah gampong Cot Trieng Kecamatan Meureudu Kabupat...
14 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar